Polisi Kejar Lima Pemalsu Data Perusahaan Asuransi

Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono,
Jakarta,BERIT-ONE.COM-Lima orang pemalsu data nasabah perusahaan asuransi hingga kini masih diburu anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kelima tersangka, DI, AA, MW, BW dan AL diduga juga kerap melakukan pemalsuan identitas ditempat lain dalam waktu yang lama.

“Kami masih melakukan pengejaran 5 tersangka ini, datanya semua palsu. Modus mereka diduga melakukan pemalsuan data berupa kartu identitas untuk mengajukan klaim ke Asuransi Allianz Life. Bisa saja (pemalsuan dalam waktu lama),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Sabtu kemarin.

Sementara itu, kuasa hukum PT Allianz Life Indonesia Eko Sapta Putra mengatakan, kasus tersebut diketahui setelah pihaknya menemukan beberapa Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu yang tidak pernah tercatat atau diterbitkan oleh Dinas kependudukan dan Catatan Sipil.

“Ternyata KTP palsu tersebut digunakan oleh nasabah-nasabah yang pernah melakukan klaim asuransi yang tidak wajar. KTP palsu tersebut digunakan para tersangka untuk bergabung sebagai nasabah dan digunakan ketika mereka mengajukan klaim kepada Allianz,” tukasnya.

Ia menjelaskan, tersangka AL memang tidak termasuk dalam daftar orang yang dilaporkan pihaknya. Meskipun AL bukan merupakan terlapor dalam laporan, tapi penyidik Polda Metro Jaya memiliki alasan sangat kuat atas keterlibatan AL dalam perkara ini.

“Antara lain karena AL diduga kuat menjadi pihak yang turut membayar premi asuransi jiwa AA, dan selain itu, MW dan BW ternyata bekerja di PT. DI, di mana AL tercatat sebagai Direkturnya. Jadi ternyata tidak hanya AL bertindak Kuasa Hukum Para Tersangka, ternyata AL juga merupakan atasan dan disinyalir sebagai sponsor para tersangka,” ujarnya.

Dikatakan, dasar utama kasus tersebut dipolisikan karena bukti komitmen Allianz untuk terus menjamin pelayanan maksimal. Salah satunya melakukan deteksi dini terhadap terjadinya kecurangan yang kemungkinan dilakukan oleh nasabah yang tidak bertanggung jawab, khususnya dalam hal pengajuan klaim.

Humas PMJ mengatakan,  hal ini semata-mata kami lakukan untuk melindungi dana dan kepentingan dari nasabah-nasabah kami yang beritikad baik, kata  Eko yang  didampingi Corporate Comunication Department PT Asuransi Allianz Life Indonesia Adrian Dosiwoda. (SUR).

No comments

Powered by Blogger.