Kasus Artis Jennifer Dunn Segera Disidangkan Di Pengadilan.

 Artis Jennefer Dunn.
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Artis cantik Jennifer Dunn dalam waktu dekat kasusnya akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena berkasnya  dinyatakan telah lengkap alias P-21. Dan selanjutnya polisi akan segera menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada pihak  Kejaksaan.

"Berkas sudah P21, mudah-mudahan dalam minggu ini akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya. Yakni tahap dua," kata Kasubdit I Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, Senin (5/3/2018) kemarin.

Namun, sebelum menyerahkan Jennifer beserta barang buktinya, pihak kepolisian akan memeriksa Jennifer terlebih dahulu.

"Ya semoga saja tidak ada hambatan dalam penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan. Tapi sebelum diserahkan Jennifer akan diperiksa dulu kesehatannya di Biddokes Polda Metro Jaya," lanjutnya.

Dengan demikian maka Jennifer Dunn akan segera disidangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Seperti diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian menangkap seorang pengedar narkoba berinisial FS di kediamannya, Jalan Rukun, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan Minggu,  31/12/2017.

Saat dilakukan pengembangan kasus, diketahui bahwa FS kerap menyuplai narkoba jenis sabu kepada Jennifer. Kemudian, polisi menangkap Jennifer di Jalan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Dari tangan Jennifer, polisi menyita barang bukti yang berupa 1 alat sedotan pipet plastik yang digunakan untuk menyendok sabu dari plastik ke dalam cangklong dan 1 unit ponsel merek Samsung sebagai alat komunikasi.

FS dan Jennifer akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (SUR).

No comments

Powered by Blogger.