Empat Warga Wonosari Pengguna Sabu Di Amankan Polres Langsa

LANGSA,BERITA-ONE.COM-Empat orang pemuda pengguna Narkotika jenis Sabu,di amankan Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa Minggu (25/3/2018).

Ke Empatnya masing-masing,J (24), M (22), AW (20) dan Z (22) Warga Gampong Wonosari Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur.

Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa,SIK melalui Kasat Narkoba AKP Rustam Nawawi, SIK mengatakan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa maraknya peredaran Sabu di Gampong Wonosari Kecamatan Birem Bayeun yang dilakukan oleh Saudara J.

Setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan dan  pengintaian sekira pukul 04.00 Wib  J bersama dengan ketiga orang temannya berhasil di amankan saat berada di sebuah warung kopi.

“Saat dilakukan penggeledahan pada diri Tersangka tidak ditemukan Barang Bukti Narkotika, namun saat mereka dibawa kerumah milik J dan dilakukan penggeledahan didalam rumahnya ditemukan 4 (empat) paket Sabu di dalam kamar tepatnya dibawah lipatan pakaian, tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah milik keempat orang tersangka,1 (satu) paket telah digunakan bersama-sama”, tutur Kasat Narkoba,Senin (26/03)

Selanjutnya keempat orang tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Langsa guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut (SU)

 

No comments

Powered by Blogger.