Dinsos Bireuen,Penuntasan Gepeng Dan Pengemis, SDM Perlu Diubah.
BIREUEN ,BERITA-ONE.COM-Penengakan kedisplinan terhadap kasus gepeng dan pengemis marak di Kabupaten Bireuen sudah sangat sering dilakukan oleh Dinas sosial baik melalui pembinaan maupun sosialisasi kepada mereka.hanya saja para gepeng dan pengemis masih terus melakukan aktivitas mereka baik dipagi hari maupun di malam hari.
Kepala Dinas Sosial Drs.Murdani melalui Kabid Rehabilitasi Sosial senin ( 26/3/2018). Dewi Utami kepada wartawan Beritaone saat dikonfirmasi mengatakan, menset atau Kesadaran sumber daya manusia(SDM) nya yang perlu di rubah peran perangkat desa sangat dibutuhkan dalam hal ini.
Selain itu " kata Dewi Utami " sampai detik ini Kabupaten Bireuen sendiri belum temukan adanya kasus yang serius tentang anak terlantar , tetapibyang sering mencuat ditemukan kasus gepeng dan pengemis yang melibatkan anak dibawah umur itupun mereka terdeteksi masih punya keluarga,Walaupun demikan Dinas Sosial Kab.Bireuen.tidak hentinya melakukan berbagai langkah dan upaya dalam rangka mengurangi maraknya gepeng dan pengemis yang ber aktivitas di pusat kota maupun diluar kota Bireuen.
Dinas Sosial Kabupaten Bireuen menggarapkan keperdulian kita semua terutama kepada pimpinan daerah ( Bupati )DPRK.pihak aparat hukum untuk bisa bekerjasama agar Kabupaten Bireuen Pada tahun 2018 seterusnya bebas dari gepeng maupun pengemis terutama bagi anak - anak di bawah umur. Seperti yang tertera pada Makna pasal 34 UUD 1945 ayat 1
"Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara" dari bunyi pasal 34 ayat 1 ini mengandung makna, bahwa semua warga negara indonesia yang termasuk dalam kategori fakir dan miskin serta anak terlantar wajib di bantu oleh negara, dengan kata lain bahwa warga fakir dan miskin serta anak terlantar tidak boleh dibiarkan saja, tetapi pemerintah wajib membuat suatu program yang dapat membantu warganya yang fakir dan miskin dan anak terlantar untuk bisa terus hidup dan memiliki usaha serta penghasilan yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari - hari. sehingga diharapkan apabila telah dapat mandiri dan mencukupi kebutuhannya tidak ada lagi warga yang fakir dan miskin serta anak terlantar di negara Indoneia tercinta ini.( Hen ).
Kepala Dinas Sosial Drs.Murdani melalui Kabid Rehabilitasi Sosial senin ( 26/3/2018). Dewi Utami kepada wartawan Beritaone saat dikonfirmasi mengatakan, menset atau Kesadaran sumber daya manusia(SDM) nya yang perlu di rubah peran perangkat desa sangat dibutuhkan dalam hal ini.
Selain itu " kata Dewi Utami " sampai detik ini Kabupaten Bireuen sendiri belum temukan adanya kasus yang serius tentang anak terlantar , tetapibyang sering mencuat ditemukan kasus gepeng dan pengemis yang melibatkan anak dibawah umur itupun mereka terdeteksi masih punya keluarga,Walaupun demikan Dinas Sosial Kab.Bireuen.tidak hentinya melakukan berbagai langkah dan upaya dalam rangka mengurangi maraknya gepeng dan pengemis yang ber aktivitas di pusat kota maupun diluar kota Bireuen.
Dinas Sosial Kabupaten Bireuen menggarapkan keperdulian kita semua terutama kepada pimpinan daerah ( Bupati )DPRK.pihak aparat hukum untuk bisa bekerjasama agar Kabupaten Bireuen Pada tahun 2018 seterusnya bebas dari gepeng maupun pengemis terutama bagi anak - anak di bawah umur. Seperti yang tertera pada Makna pasal 34 UUD 1945 ayat 1
"Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara" dari bunyi pasal 34 ayat 1 ini mengandung makna, bahwa semua warga negara indonesia yang termasuk dalam kategori fakir dan miskin serta anak terlantar wajib di bantu oleh negara, dengan kata lain bahwa warga fakir dan miskin serta anak terlantar tidak boleh dibiarkan saja, tetapi pemerintah wajib membuat suatu program yang dapat membantu warganya yang fakir dan miskin dan anak terlantar untuk bisa terus hidup dan memiliki usaha serta penghasilan yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari - hari. sehingga diharapkan apabila telah dapat mandiri dan mencukupi kebutuhannya tidak ada lagi warga yang fakir dan miskin serta anak terlantar di negara Indoneia tercinta ini.( Hen ).
No comments