Angkutan Umum L-300 Diwajibkan Masuk Terminal Terpadu Bireuen

Kendaraan Angkutan umum L-300 baik dari Medan tujuan Banda Aceh maupun sebaliknya sejak Selasa (13/03/2018) diwajibkan untuk masuk terminal terpadu
BIREUEN,BERITA-ONE.COM-Kendaraan Angkutan umum L-300 baik dari Medan tujuan Banda Aceh maupun sebaliknya sejak Selasa (13/03/2018) diwajibkan untuk masuk terminal terpadu berlokasi di desa Geulumpang Payong Bireuen.

Petugas Dinas Perhubungan Provinsi Aceh serta Dinas Perhubungan Bireuen berada di depan terminal dan meminta seluruh angkutan umum diwajibkan masuk terminal,dan untuk retribusi belum dikutip.

M Hanung Ssi IT, Koordinator teknis Dinas Perhubungan Aceh mengatakan, terminal yang sudah lama di banggun segera difungsikan.

Sekarang sedang melakukan sosialisasi kepada angkutan umum L-300,Sedangkan untuk kendaraan bus umum berbadan lebar belum diwajibkan masuk terminal.

Disebutkan, masih banyak fasilitas belum lengkap, lampu juga masih kurang akan segera diperbaiki dan nantinya seluruh angkutan umum akan diwajibkan masuk terminal terpadu.apabila instruksi ini tidak dijalankan maka akan diberi sanksi.

Saat ini hanya siang saja, sedangkan malam belum diwajibkan.

Pantaun wartawan berita-one.com dilapangan  para petugas meminta kendaraan angkutan umum L-300 masuk terminal untuk seterusnya, para petugas juga mencatat jumlah penumpang masing-masing kendaraan,karna dikwatirkan jumlah penumpang berlebihan.( Hen).

No comments

Powered by Blogger.