Sudah Bayar Rp 35 Ribu Beras Rastra Belum Juga Dapat

MUBA,BERITA-ONE.COM-Program pemerintah pusat melalui kementrian sosial untuk menyalurkan beras rastra secara cuma-cuma kepada masyarakat miskin tanpa memungut biaya sepeser pun tapi tidak yang dialami oleh masysrakat desa Simpang sari masyarakat di punggut  uang sebesar Rp 35.000 oleh oknum kepala desa Simpang Sari berinisial PC .

Menurut masyarakat Simpang Sari Dusun 3 yang tidak mau disebutkan nama nya mengatakan kepada BERITA-ONE.COM senin 26/2/18 membenarkan kami di pungut uang Rp.35.000 awal januari 2018 untuk mendapatkan beras rastra namun sampai kini belum juga dapat, uang kami juga tidak dikembalikan.

Saat dikompirmasi kepala desa simpang sari tidak ada di kantor lalu kami hubungi ke via henphone 08228920xxxx tidak ada jawaban.

Menurut masyarakat dusun 2 Desa Simpang Sari yang juga tidak mau disebutkan nama nya mengatakan kepala desa kami selalu menghindar sudah nyata-nyata ada dirumah dibilang istrinya tidak ada siapa saja yang datang apa itu dari pegawai kecamatan apa wartawan juga masyarakat nya sendiri selalu susah menemuinya.

Dihari yang sama BERITA-ONE.COM kompirmasi ke Kantor Camat Lawang Wetan tapi camat nya tidak ada lagi ada rapat di Sekayu .

Melalui staf Kasubag  PDK  Muzalani mengatakan memang Desa Simpang Sari belum dapat beras Rastra gelombang ke 2 sekitar bulan april baru dapat, tapi tidak dipungut biaya pembagian beras rastra tersebut dibagikan secara gratis tidak diperbolehkan perjual belikan padehal seluruh kepala desa sudah dapat pemberitahuan langsung dari kementrian sosial “Ungkap  Munzalani.

Harapan dari masyarakat Simpang Sari kepada kementrian sosial dalam hal ini pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin segera mungkin turun ke desa kami apa memang benar pembagian beras rastra itu tebus Rp 35.000 per karung ungkapnya ( ROM )


No comments

Powered by Blogger.