Ratusan Orang Jadi Korban Arisan Online 'Mama Yona' Dengan Kerugian Rp 15 Milyar.

Tersangka penipuan (baju oranye)
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Pelaku kasus penipuan  modus arisan online 'Mama Yona' dengan tersangka Desy Chrisna Yulyani Sitanggang, warga Grand Permata City, Desa Karang Satria, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat di ungkap Polisi, 20/2/2018.

Tersangka terbukti melakukan penipuan terhadap ratusan orang dengan total kerugian mencapai Rp15 miliar. Korban yang melapor hingga saat ini berjumlah 26 orang dengan taksiran kerugian sekira Rp1,4 miliar.

Adapun modus yang dilakukan tersangka untuk menjerat korbannya yakni mengiming-imingi mendapat keuntungan sebesar 50–80 persen. Investasi yang ditawarkan tersangka bukan hanya berupa uang, tapi juga emas dan lain sebagainya.

"Jadi tersangka telah menjalankan aksi penipuan arisan online ini sejak Agustus 2017. Karena diiming-imingi keuntungan yang besar, akhirnya banyak korban yang tergiur," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Candra Sukma Kumara di Kota Bekasi", katanya.

Polisi juga telah menyita sejumlah aset milik tersangka yang sekaligus dijadikan barang bukti. Di antaranya adalah rumah pribadi, toko elektronik, satu mobil Honda Jazz hitam, dua handphone, lima kavling tanah, enam buku tabungan BCA, satu tabungan Mandiri, empat kartu ATM, serta puluhan lembar bukti transfer senilai ratusan juta rupiah.

Tersangka yang kini mendekam di tahanan Polres Metro Bekasi dijerat dengan Pasal 28 Ayat (1) juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Transaksi dan Informasi Elektronik. Kemudian juga Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, serta UU Nomor 08 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang yang ancaman hukumannya 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah tergiur dengan janji-janji investasi ataupun bisnis yang menawarkan keuntungan besar. "Masyarakat jangan mudah percaya iming-iming investasi, harus teliti dan jeli, untuk memperkecil risiko," pungkasnya. (SUR).

No comments

Powered by Blogger.