Polres Jakarta Utara Musnahkan 42 Kg Ganja Dan Sabu Hasil Ungkapan Tahun lalu
Polres Jakarta Utara Musnahkan 42 Kg Ganja Dan Sabu |
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Narkoba jenis ganja sebanyak 42,6 Kg lebih dan sabu dengan berat 226,91 gram hasil ungkapan tahun lalu, dimusnahkan oleh Kepolisian Metro Jakarta Utara, Senin 2028.
Sedangkan cara pemusnahannya disebutkan , sabu-sabu dimusnahkan dengan diblender, dan ganja-ganja dibakar hingga habis.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Aldo Ferdian mengatakan, pemusnahan sabu dan ganja ini untuk memberikan efek jera kepada bandar atau pengedar narkoba.
Adapun sabu dan ganja yang dimusnahkan hari ini merupakan barang bukti dari tiga kasus berbeda yang diungkap Polres Metro Jakarta Utara sepanjang Desember 2017. "Seluruh pelaku kasus tersebut dijerat hukuman mati," ujar AKBP Aldo.
Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan Pemkot Jakarta Utara, Dandim 0502/Jakarta Utara, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, serta sejumkah tokoh agama dan masyarakat. (SUR).
Sedangkan cara pemusnahannya disebutkan , sabu-sabu dimusnahkan dengan diblender, dan ganja-ganja dibakar hingga habis.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Aldo Ferdian mengatakan, pemusnahan sabu dan ganja ini untuk memberikan efek jera kepada bandar atau pengedar narkoba.
Adapun sabu dan ganja yang dimusnahkan hari ini merupakan barang bukti dari tiga kasus berbeda yang diungkap Polres Metro Jakarta Utara sepanjang Desember 2017. "Seluruh pelaku kasus tersebut dijerat hukuman mati," ujar AKBP Aldo.
Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan Pemkot Jakarta Utara, Dandim 0502/Jakarta Utara, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, serta sejumkah tokoh agama dan masyarakat. (SUR).
No comments