Pilkada Prabumulih Memanas Tim Kotak Kosong Laporkan Paslon

Suharta CS sedang melaporkan dugaan  kecuragan pilkada  ke panwaslu kota prabumulih
PRABUMULIH,BERITA-ONE.COM-Gerakan kotak kosong kota prabumulih yang diketua oleh suaharta cs mendatangi kantor panitia pengawas pemilu (PANWASLU) kota Prabumulih dijalan Padat Karya Kelurahan Gunung Ibul Kota Prabumulih guna melaporkan adanya indikasi pelangaran yang dilakukan oleh pasangan calon tunggal (Ridho Yahya -Fikri Ardiansyah ) dalam pilkada prabumulih tahun 2018 yang mereka anggap telah mencederai pesta demokrasi yang sedang berlangsung di kota prabumulih adapun dugaan pelangaran yang ditemukan dilapangan menurut suharta cs pengunaan fasilitas negara yaitu pengunaan mobis dinas BG 1 C  yang belum dikembaikan dan dIserahkan kepada pemerintah Kota Prabumulih  yang dilakukan oleh calon petahana yang telah memasuki masa cuti.

Menyikapi permasalahan tersebut, tiga gerakan masyarakat yang menamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Kotak Kosong Kota Prabumulih, mendatangi kantor Panitia Pengawas Pemilu Kota Prabumulih, di Jalan Padat Karya, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur Kota Ptabumulih, Senin (26/2).

Dalam paparanya , Suharta CS selaku Ketua  menjelaskan dugaan laporan pelanggaran yang dilakukan yaitu terkait penggunaan fasilitas negara berupa Mobil dinas BG 1 C yang belum di kembalikan calon petahana, serta Keterlibatan oknum ASN yang diduga turut serta berpolitik praktis.

" Kami sudah melaporkan dugaan kecurangan ke pihak panwaslu kota Prabumulih. Saat Ini laporan tersebut telah diterima dan belum diregristrasi karena belum memenuhi syarat. namun pihak panwaslu akan tetap mempelajari laporan tersebut. Kami harap Pihak Panwas Dapat bekerja secara profesional" Ujar Suharta CS selaku ketua Aliansi Masyarakat Kotak Kosong.

Suharta menambahkan, laporan yang di buat bersifat serius dan dirinya sanggup mendatangkan saksi serta alat alat bukti apabila diperlukan pihak Panwaslu selaku pengawas tahapan  penyelenggara pemilu.

"Kami akan bertindak sesuai ketentuan dan peraturan yang jelas. Laporan yang kami buat sifatnya serius bukan main main, bahkan kami sanggup mendatangkan saksi dan alat bukti untuk memperkuat laporan kami," Terangnya.

Menaggapi hal tersebut, Ketua Panwaslu Kota Prabumulih, Herman Julaidi, SH mengatakan pihaknya akan  mempelajari dan mendalami dugaan kecurangan yang dilaporakan. Menurutnya laporan tersebut akan dipelajari selama satu pekan kedepan.

" Laporan ini akan kita kaji terlebih dahulu apakah memenuhi syarat atau tidak, sehingga nantinya dapat disimpulkan laporan ini benar atau tidak. Selaku Panwas kita akan bekerja secara professional tanpa menduga duga. Hal ini diperlukan Kepastian dan data yang kongkrit, Karena dapat berimplikasi hukum baik untuk pelapor maupun terlapor,"  Tandasnya. (MK)


No comments

Powered by Blogger.