Menanggapi Klarifikasi Heriyanto Dan Eva Mayasari : Dasril Irawadi Semua Itu Bohong

Dasril Irawadi
PRABUMULIH,BERITA-ONE.COM-Dasril alias Etet Menanggapi Klarifikasi dari sdr Heriyanto dan Istri saya sdri Eva Mayasari terkait pembelaan dan bantahan mereka terhadap tuduhan dan laporan saya ke polda sumsel, saya memberikan jawaban dan balasan saya untuk di ketahui publik sebagai berikut :

1. Sanggahan dan bantahan dari Heriyanto dan istri saya  Eva yang menuding saya mefitnah dan mengatakan mereka tidak punya hubungan spesial dan lain lain bagi saya adalah hal yang wajar dan adalah hak mereka untuk berbicara seperti  yang telah di beritakan, karena nanti biarlah hukum yang berbicara dan  pengadilan yang akan menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah.

2. Sebelum saya melaporkan perbuatan mereka ke pihak yang berwajib saya sudah memikirkan masak-masak, karena saya sadar yang akan saya laporkan adalah seorang pejabat dan anggota dewan yang terhormat  dan saya menyadari dengan sepenuhnya kalau laporan saya ini tidak benar akan sangat berbahaya dan fatal akibatnya bagi saya. Namun saya sudah sangat meyakini akan perbuatan mereka sesuai dengan yang saya laporkan. maka dari itu saya dengan sangat yakin melaporkan mereka ke pihak yang berwajib untuk dapat mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.

3. Masalah bukti-bukti dan saksi-saksi yang di tanyakan oleh mereka, saya kira cukup dengan laporan polisi yang saya buat, karena menurut saya orang awam , aparat penegak hukum dalam hal ini polisi tidak akan mudah dan mau menerima laporan masyarakat dan membuatkan laporan polisi terhadap suatu masalah hukum, apalagi yang di laporkan adalah seorang pejabat wakil rakyat yang terhormat, tentu saja pihak kepolisian apalagi setingkat polda akan sangat berhati-hati menyikapinya. dan alhamdulilah perbuatan mereka yang saya laporkan setelah di pelajari dan di teliti secara seksama oleh pihak polda dapat di terima dan di buatkan laporan polisi dengan tudahan dugaan nikah tanpa izin dan zina (Pasal279 jo 284 KUHP).

Penghulu JN
4. terkait masalah saya di tuding memfitnah Heriyanto dan istri saya dapat saya jelaskan sedikit  bahwa bukti dan saksi-saksi semua sudah mengarah ke perbuatan yang saya laporkan di antara surat bukti mereka telah menikah siri, penghulu yang menikahkan mereka , dan bahkan upaya untuk mempengaruhi saksi saya agar tidak mengakui perbuatan merekapun saya punya baik surat maupun rekaman nya, serta alat bukti dan saksi-saksi lainnya yang sudah sangat banyak saya miliki. Biarlah semuanya nanti menjadi terang benderang di pengadilan dan menjadi kewenangan aparat penegak hukum memutuskan semuanya.

5.Dari bukti dan saksi yang saya miliki saya mengetahui orang tua dari istri saya yang juga mertua saya menjadi wali nikah pernikahan Heriyanto dengan istri saya.

Hal ini sangat saya sesalkan padahal  orang tua istri saya tahu bahwa rumah tangga anaknya dalam kemelut dan dalam proses  cerai, meskipun pengadilan muara enim menerima gugatan istri saya untuk bercerai tetapi karena saya merasa tidak adil dan anak saya telah membuat permohonan secara tertulis dengan menghiba kepada pengadilan muara enim untuk menolak gugatan istri saya tidak diterima oleh pengadilan,.selanjutnya saya melakukan upaya hukum banding sampai kasasi atas putusan pengadilan tersebut. dan saat ini saya dan istri saya masih dalam proses hukum belum ada keputusan tetap. artinya saya dan istri saya masih status suami istri. tapi mertua saya bukan memberikan nasehat yang baik agar rumah tangga anaknya dapat di pertahankan namun malah menjadi wali nikah Heriyanto dan anaknya.

Demikianlah klarifikasi yang saya buat dengan sebenar benarnya agar masyarakat dapat menilai sendiri permasalahan yang saya hadapi.Harapan saya mohon kiranya pihak yang berwajib dapat segera mengungkap semuanya dan memproses laporan saya dengan secepatnya. Dan semoga hukum dapat ditegak kan seadil-adil kepada setiap warga negara dan apabila terbukti Heriyanto dan Eva dapat segera di hukum sesuai dengan perbuatan yang mereka lakukan. 

Bahkan kami dapat informasi dari naras umber yang enggan disebutkan namanya "Eva Mayasary telah Menikah Siri dengan oknum anggota DPRD kota Prabumulih pada 15 September 2017 dikawasan Sekojo Palembang dan Penghulunya bernama JN dengan Mas awin Dua Suku Emas.(MK)

No comments

Powered by Blogger.