LEMKASPA. : Penegak Hukum Harus Usut Kasus Rumah Aspirasi

Ketua Lemkaspa Samsul Bahri M.Si
BANDA ACEH.BERITA-ONE.COM- Terbongkar kasus Rumah bantuan bersumber dari dana Aspirasi Dewan yanag belum selesai dibangun, namum sudah di PHO. Turut mengundang prihatin semua pihak, terutama kalangan LSM yang selama ini gencar  dalan menyuarakan kepentingan Masyarakat.

Salah satunya Lembaga Kajian Strategis dan Kebijakan Publik-LEMKASPA. minta pihak penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas.  Saat di wawancarai oleh awak media Berita-one.com . Ketua Lemkaspa Samsul Bahri M.Si meminta pihak berwenang untuk segera mengusut kasus tersebut sampai tuntas,  " Dalam kasus ini pihak keamanan harus mengusut pihak rekanan sebagai pemenang tender" kalau memang ada unsur kerugian negara harus segera di tindak.

Lebih lanjut pimpinan LEMKASPA juga menambahkan semua pihak harus bersinergi dalam mengawasi setiap pembangunan yang bersumber dari Anggaran Negara. Masyarakat harus proaktif untuk selalu mengawasi proyek-proyek yang bersumber APBA dan APBN, supaya kualitas bangunan benar-benar memenuhi standar. Apalagi rumah tersebut diperuntukan untuk kaum duhafa.

Dia juga menambahkan bawah kasus yang terjadi di Biureun disebabkan oleh adanya unsur kelalaian dari pengawas di lapangan. Disini perlu keterlibatan masyarakat dalam mengawasi setiap pekerjaan di lapangan (SU)

No comments

Powered by Blogger.