Kini Giliran Bupati Subang Yang Ditangkap KPK.

 Bupati Subang,  Imas Ayumningsih.
Jakarta BERITA-ONE.COM. Lagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan aksinya melakuka Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kini   Bupati Subang Imas Aryumningsih  dan sejumlah orang lainnya  yang ditangkap dan ditetapkan  sebagai tersangka dalam  kasus suap.

Penetapan sebagai tersangka kepada mereka  setelah adanya OTT
yang dilakukan KPK di Subang dan Bandung, Jawa Barat pada hari  Selasa dan  Rabu 14/2/2018.

Basaria Pandjaitan selaku Wakil Ketua KPK mengatakan, setelah gelar perkara, di simpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Imas, terkait perizinan di lingkungan wilayahnya, Subang,  Jawa Barat.

Selain Buoati Subang Imas tiga orang lainnya juga ditetapkan  sebagai tersangka, Kepala Bidang Perizinan PTSP Pemkab Subang  ASP dan dua orang swasta  MTH dan D. Imas bersama dengan D dan ASP diduga menerima suap dari MTH.

Sedangkan sebagai pihak pemberi MTH swata, sedangkan IA diduga menerima (selaku) Bupati Subang, D swasta, dan ASP.

Karena MTH sebagai pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 (a) atau (b) atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Kemudian sebagai penerima, Imas, D dan ASP disangkakan melanggar Pasal 12 (a) atau (b) atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (SUR).

No comments

Powered by Blogger.