Kekerasan Tidak Dibenarkan Oleh Hukum Apapun.

Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto.
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengecam keras kembali terjadinya  kekerasan terhadap pemuka agama. Kali ini, terjadi di Pondok Pesantren Muhamadiyah Karangasem, Jawa Timur, Minggu (18/2/2018) lalu. Agus menegaskan bahwa kekerasan dalam bentuk apapun dan oleh siapapun merupakan tindakan yang tidak dibenarkan dalam hukum apapun.

“Kekerasan terhadap siapapun itu tidak boleh, terlebih ini menyerang tokoh pemuka agama, dimana mereka adalah tauladan bagi kita semua. Sehingga kita harus mencegah hal itu terjadi. Kita tidak boleh melakukan kekerasan terhadap pemuka agama, maupun pemuka masyarakat,” kata Agus di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/2/2018).

Ketika ditanya oleh wartawan mengenai kemungkinan insiden ini dimanfaatkan terkait dengan isu-isu politik, Agus menegaskan bahwa jika hal itu benar terjadi, maka semua pihak, terutama aparat hukum harus mengusutnya dengan sungguh-sungguh.

“Kita tentunya tidak boleh untuk suudzon. Namun jika hal ini memang benar adanya, kita harus berantas hingga akar-akarnya, supaya tidak ada kejadian serupa yang timbul lagi,” kata politisi F-Demokrat itu.

Parlementraria mengatakan, terkait pelaku penyerangan yang diduga mengalami gangguan jiwa, politisi asal dapil Jawa Tengah itu meminta aparat untuk mengusut secara teliti pelaku itu. "Karena jika memang benar mengalami gangguan jiwa, aparat harus memberikan hukuman yang tepat,” tutupnya. (SUR).

Teks foto:

No comments

Powered by Blogger.