Dua Orang Jadi Tersangka Terkait Ambruknya Tiang Tol Becakayu.

 Tiang jalan Tol Becakayu yang ambruk.
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Ambruknya Kepala Tiang jalan  Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di Jalan DI Panjaitan Jakarata Timur dua orang Kepala dan Pelaksana  proyek ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Timur.

"Kita putuskan dan kita tetapkan ada 2 orang tersangka yakni pengawas dari pada proyek tersebut dan kepala pelaksana proyek," kata Kapolres Metro Jakarta Tinur, Kombes Pol Tony Surya Putra di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa 27/2/2018.

Kedua tersangka yakni AA yang menjabat ketua pelaksana lapangan dan AS yang menjabat sebagai kepala pengawasan proyek itu.

Kapolres mengatakan, dari hasil olah TKP ditemukan ada unsur kelalaian dan SOP dalam pengerjaan proyek yang tidak dilakukan.

"Hasil pemeriksaan ada sekitar 12 saksi, kemudian hasil dari olah TKP Puslabfor terindikasi ada unsur kelalaian dan SOP tidak dilakukan," ungkap Kapolres.

Kapolres menambahkan, unsur kelalaian tersebut terjadi saat pengecoran pier head tol Becakayu. Akibatnya, cetakan pier head tersebut merosot dan mengakibatkan 7 pekerja mengalami luka.

"Kecelakaan tersebut bermula pada saat para pekerja melakukan pekerjaan pengecoran tiang pancang kemudian alat yang namanya pier head itu yang digunakan untuk menahan material cor. Kemudian pada saat material cor sudah dimasukkan ke dalam tiang pancang, pier head ini tidak kuat menahan cor dan akhirnya merosot ke bawah dan pekerja di atas seluruhnya terjatuh," jelas Kapolres.

Kedua tersangka terancam Pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun. Namun kedua pelaku tidak ditahan karena telah bertanggung jawab. "Tanggung jawabnya pasti (korban) dirawat, dibiayai sampai sembuh. Efek jeranya ini kan sudah diproses," jelasnya.

Peristiwa ambruknya kepala tiang Tol Becakayu terjadi pada Selasa 20/2/2018 di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur. Cetakan penahan beton tol itu ambruk sekira pukul 03.45 WIB. Dalam peristiwa itu, 7 pekerja mengalami luka-luka.(SUR).

No comments

Powered by Blogger.