Dua Artis Roro Fitria Dan Fahri Albar Ditangkap Polisi Karena Narkoba


. Artis Roro Fitria.
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Artis Riro Fitri ditangkap Polisi lantaran terlibat kasus Narkoba jenis sabu.  Sebelum  melakukan penangkapan terhadap artis Roro Fitria oleh petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya,   dalam kasus yang berbeda, Pihak Polres Jakarta Selatan menangkap artis Fahri Albar, putra penyanyi rock Ahmad Albar satu hari sebelumnya.

“Pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan artis Roro Fitria ini bermula pada Hari Rabu, 14 Februari 2018. Unit II Subdit I mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di samping showroom Suzuki Jalan Hayam Wuruk, Jakarta pusat, sering dilakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Kombes Pol Suwondo Nainggolan, Dir Resnarkoba Polda Metro Jaya,  Kamis (15/2/2018).

WH merupakan pria berumur sekira 40 tahun, kulit sawo matang, pakai kaca mata, dan berambut pendek.

“Lalu pada pukul 10.20 WIB, Rabu (14/2/2018), dilakukan penangkapan WH. Saat digeledah, kami temukan barang bukti sabu sebanyak 2,4 gram di dalam bungkus rokok,” ujar Kombes Suwondo.

Satu unit ponsel sebagai alat komunikasi pemesan sabu WH dan RF, serta satu kartu ATM atas nama WH yang digunakan untuk menerima transferan dari RF, juga disita.

. Artis Fakri Albar.
“Hasil interogasi WH, sabu tersebut merupakan pesanan RF pada 13 Februari, lalu hendak diantarkan pada 14 Februari,” ucapnya.

Kemudian, petugas melakukan pengembangan, menuju rumah di Pattio Residence, Jalan Durian Raya No 23 D, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Selama dalam perjalanan, aparat mengetahui RF selalu menelepon WH dan menanyakan posisi sudah sampai di mana.

“Sesampai di lokasi rumah RF, kami langsung tangkap RF. Di mana hasil interogasi RF mengakui betul memesan sabu dan kemarin sudah mentransfer sejumlah Rp 5 juta, pada 13 Februari,” jelas Kombes Suwondo.

Humas PMJ mengatakan,  dalam chat aplikasi pesan WhatsApp di ponsel kedua tersangka, Roro dan WH, terdapat komunikasi intens terkait pemesanan sabu dan transfer uang.

Sementara itu satu, hari sebelumnya Rabu 14/2/2018,  pihak Poltes Jakarta Selatan menangkap tersangka Fachri Albar, putra penyanyi rock Ahmad Albar yang diduga  terlibat  narkoba. Petugas membuntuti yang bersangkutan selama tiga bulan sebelumnya

Tersangka, digerebek ke rumah tersangka di Cirendeu," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwiharnanto di Polres Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018) kemarin.

Fachri sendiri diamankan di kediamannya di perumahan Serenia Hills, Cirendeu. Saat itu di dalam rumah sedang ada istri dan anaknya. "Jadi saat digerebek, ini tersangka ada istri dan anaknya, masih kecil-kecil sehingga tersangka baru bangun tidur saat digerebek," ujar Kapolres.

Atas perbuatannya, anak dari penyanyi rock legendaris, Ahmad Albar diancam Pasal 112, subsider 111 Undang-undang narkotika, ancaman paling lama 4 tahun penjara (SUR).


2 comments:

  1. i really like this article please keep it up. mafi trailer

    ReplyDelete
  2. Indeed, the whole of the 9th district is 'work in progress' and as such offers superb value for money to investors looking for an affordable way in to the Budapest property market. budapest Apartment

    ReplyDelete

Powered by Blogger.