Disdukcapil PALI 2018 Telah Menerima Blangko E-KTP 17.500 Keping Dari Direktorat Jendral Kependudukan Dan Catatan Sipil
Sekretaris Disdukcapil PALI Husni Zailani |
Seperti apa yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Capil) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan (Sumsel) Rismaliza melalui Sekretaris Husni Zailani, mengatakan blangko e-KTP yang pada tahun 2018 jumlahnya mencapai 17.500 keping," jelasnya pada media ini, Selasa (27/02/2018).
Dari 17. 500 keping e-KTP. Lanjut Husni ,sisanya 5. 000 keping lagi yang belum diambil masyarakat, dan kalaupun blangko sudah habis kita minta lagi di pusat, " artinya tidak ada pengajuan seberapa banyak diperlukan, namun kalau habis kita minta," katanya.
Husni pun mengakui hingga saat ini sekitar 9.089 masyarakat PALI yang belum melakukan perekaman e-KTP dari wajib 121.832 jumlah penduduk.
Blangko yang disediakan diutamakan terlebih dahulu untuk penduduk yang sudah lama melakukan perekaman e-KTP seperti di bulan Oktober, November hingga Desember 2017.
Jika ada masyarakat yang mengajukan pencetakan e-KTP dan masuk dalam kriteria prioritas maka pasti akan langsung dilayani. Terkecuali, ada hambatan seperti gangguan jaringan.
Tambah Husni , kami menghimbau bagi masyarakat kabupaten PALI yang belum memiliki e-KTP, maupun Kartu Keluarga, segeralah langsung datang ke kantor disdukcapil untuk mengajukan percepatan KTP atau pembuatan Kartu Keluarga, karena proses pembuatanya tanpa sepeserpun dipungut biaya,dan cepat, " himbaunya.(SH)
No comments