Disdukcapil PALI 2018 Telah Menerima Blangko E-KTP 17.500 Keping Dari Direktorat Jendral Kependudukan Dan Catatan Sipil

Sekretaris  Disdukcapil PALI Husni Zailani
PALI,BERITA-ONE.COM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten PALI tahun 2018 telah menerima kembali blangko e-KTP  sebanyak 17.500  keping dari Direktorat jendral Kependudukan dan Catatan Sipil

Seperti apa yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Capil) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan (Sumsel) Rismaliza melalui Sekretaris Husni Zailani, mengatakan blangko e-KTP yang pada tahun 2018 jumlahnya mencapai 17.500 keping," jelasnya pada media ini, Selasa (27/02/2018).

Dari 17. 500 keping e-KTP. Lanjut Husni ,sisanya 5. 000 keping lagi yang belum diambil masyarakat, dan kalaupun blangko sudah habis kita minta lagi di pusat, " artinya tidak ada pengajuan seberapa banyak diperlukan, namun kalau habis kita minta," katanya.

Husni pun mengakui hingga saat ini sekitar 9.089  masyarakat PALI yang  belum melakukan perekaman e-KTP dari wajib 121.832 jumlah penduduk.

Blangko yang disediakan diutamakan terlebih dahulu untuk penduduk yang sudah lama melakukan perekaman e-KTP seperti di bulan Oktober, November  hingga Desember 2017.

Jika ada masyarakat yang mengajukan pencetakan e-KTP dan masuk dalam kriteria prioritas maka pasti akan langsung dilayani. Terkecuali, ada hambatan seperti gangguan jaringan.

Tambah Husni , kami menghimbau bagi masyarakat kabupaten PALI yang belum memiliki e-KTP, maupun Kartu Keluarga, segeralah langsung datang ke kantor disdukcapil untuk mengajukan percepatan KTP atau pembuatan Kartu Keluarga, karena proses pembuatanya tanpa sepeserpun dipungut biaya,dan cepat, " himbaunya.(SH)

No comments

Powered by Blogger.