Butuh Perhatian Dari Pemerintah Panti Jompo Tidak Layak Huni
Kondisi panti Jompo sangat Memprihatinkan |
BIREUEN,BERITA-ONE.COM-Kepala Panti Jompo/Panti Sosial Trisna Werda Belai Kasih Bireuen, Muhammad Amin, mengatakan, bangunan panti jompo merupakan bangunan yang sudah cukup lama, tetapi belum ada perhatian pemerintah sama sekali.sebab itu harapanya pemerintah Kabupaten Bireuen segera mungkin dapat melihat ke arah itu.
Permohonan sudah sering di usul serta dilaporkan ke pemerintah, tentang kondisi panti jompo Kabupaten Bireuen tetapi belum ada solusi dari Pemerintah untuk membantu mereka.
Dia menjelaskan, ada beberapa bagian yang perlu direhab diantaranya, atap ruang aula, lantai ruang kantor dimana keramiknya terkelupas, lisplang Pustu dan genteng di asrama yang rata- rata kondisinya bolong-bolong.
“Bayangkan saja apabila beberapa asbes itu roboh lalu kena kepala nenek- nenek di sini,” maka akan terjadi korban jiwa ,.Panti jompo milik kita bersama, sekarang boleh kita hebat, kaya, berkecukupan, tapi belum tentu saat kita tua nanti kita seperti nenek- nenek ini sekarang,” sebutnya.
disampaikan Muhammad Amin pada saat kata sambutan ketika menerima kunjungan anggota KNPI Bireuen, Sabtu, (10/2/2018).
Selain itu juga,hasil pantuan Wartawan Berita-one.com.sabtu (10/2/2018) kondisi tidak layak huni panti jompo Kabupaten Bireuen sudah sangat lama terjadi,padahal cukup mulia peran serta mereka dimana asuhan mereka merupakan orang - orang tua kita dimana diantara mereka sebahagian mereka tidak punya keluarga lagi.oleh karena itu mari kita bersama mengambil sikap untuk membantu kekurangan dipanti jompo Kabupaten Bireuen.
Pemerintah daerah serta anggota DPRK dalam melakukan pembahasan APBK Bireuen setiap tahunya.lebih fokus kepada kepentingan ini, angarkan bantuan hibah kepada kebutuhan mereka,jangan anggarkan bantuan hibah pada kepentingan pejabat ataupun kepada yayasan atau lembaga yang baru muncul , seperti yang pernah terjadi beberapa tahun silam, pengunaan bantuan dana hibah Bireuen tidak jelas bertentangan dengan aturan permendagri nomor 32 tahun 2011 ,ini juga menjadi harapan Ketua Nasional Wartawan Indonesia ( Komnas Wi ) Kabupaten Bireuen.Hendra.kepada wartawan Berita-one. com Saat ditemui sabtu (10/2/2018).
Kepala panti jompo Kabupaten Bireuen,Muhammad Amin, kepada Wartawan Berita-one.Menyampaikan bahwa Minimnya bantuan pemerintah bukan saja pada bangunan fisik saja, melainkan juga segala biaya operasional juga sangat minim,membuat Panti Jompo dimana tempat orang tua kita diasuh terlihat kumuh seperti tidak bertuan.
Harapan pihak panti jompo Kabupaten Bireuen.selama Bupati Bireuen H.Saifanur.S.Sos kondisi yang terjadi saat ini segera dapat berubah serta mendapat kunjungan khusus. ( Hen).
Permohonan sudah sering di usul serta dilaporkan ke pemerintah, tentang kondisi panti jompo Kabupaten Bireuen tetapi belum ada solusi dari Pemerintah untuk membantu mereka.
Dia menjelaskan, ada beberapa bagian yang perlu direhab diantaranya, atap ruang aula, lantai ruang kantor dimana keramiknya terkelupas, lisplang Pustu dan genteng di asrama yang rata- rata kondisinya bolong-bolong.
“Bayangkan saja apabila beberapa asbes itu roboh lalu kena kepala nenek- nenek di sini,” maka akan terjadi korban jiwa ,.Panti jompo milik kita bersama, sekarang boleh kita hebat, kaya, berkecukupan, tapi belum tentu saat kita tua nanti kita seperti nenek- nenek ini sekarang,” sebutnya.
disampaikan Muhammad Amin pada saat kata sambutan ketika menerima kunjungan anggota KNPI Bireuen, Sabtu, (10/2/2018).
Selain itu juga,hasil pantuan Wartawan Berita-one.com.sabtu (10/2/2018) kondisi tidak layak huni panti jompo Kabupaten Bireuen sudah sangat lama terjadi,padahal cukup mulia peran serta mereka dimana asuhan mereka merupakan orang - orang tua kita dimana diantara mereka sebahagian mereka tidak punya keluarga lagi.oleh karena itu mari kita bersama mengambil sikap untuk membantu kekurangan dipanti jompo Kabupaten Bireuen.
Pemerintah daerah serta anggota DPRK dalam melakukan pembahasan APBK Bireuen setiap tahunya.lebih fokus kepada kepentingan ini, angarkan bantuan hibah kepada kebutuhan mereka,jangan anggarkan bantuan hibah pada kepentingan pejabat ataupun kepada yayasan atau lembaga yang baru muncul , seperti yang pernah terjadi beberapa tahun silam, pengunaan bantuan dana hibah Bireuen tidak jelas bertentangan dengan aturan permendagri nomor 32 tahun 2011 ,ini juga menjadi harapan Ketua Nasional Wartawan Indonesia ( Komnas Wi ) Kabupaten Bireuen.Hendra.kepada wartawan Berita-one. com Saat ditemui sabtu (10/2/2018).
Kepala panti jompo Kabupaten Bireuen,Muhammad Amin, kepada Wartawan Berita-one.Menyampaikan bahwa Minimnya bantuan pemerintah bukan saja pada bangunan fisik saja, melainkan juga segala biaya operasional juga sangat minim,membuat Panti Jompo dimana tempat orang tua kita diasuh terlihat kumuh seperti tidak bertuan.
Harapan pihak panti jompo Kabupaten Bireuen.selama Bupati Bireuen H.Saifanur.S.Sos kondisi yang terjadi saat ini segera dapat berubah serta mendapat kunjungan khusus. ( Hen).
No comments