Tidak Ada Calon Lain (Kotak Kosong) Maka Cost Pilkada Prabumulih Rendah.

PRABUMULIH,BERITA-ONE.COM  Deklarasi pasangan Balon Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM- Andriansyah Fikri dihadiri oleh sejumlah partai pengusung.  Senin (8/1/2018) bertempat di Hotel Grand Nikita,

Calon Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM menjelaskan, sebanyak 12 partai yakni PPP, Hanura, Demokrat, PDIP, Golkar, PBB, PKPI, NasDem, PAN, Gerindra, PKS, PKB mengusung dirinya di Pilkada kota Prabumulih.

“Ada 12 partai politik yang mengusung Balon walikota dan wakil walikota Prabumulih periode 2018-2023 Ridho-Fikri di Pilkada Prabumulih. Tidak boleh ada perbedaan, tapi kita satu untuk Pilkada kota Prabumulih. Lahirnya program-program yang diminati masyarakat dan itulah kelebihan kita,” ujar Ridho,

Dengan keberhasilan program yang selama ini berjalan, sambung Ridho, akhirnya saya berdampingan bapak Andriansyah Fikri SH melamar ke seluruh partai untuk mengusung dan mendukung mencalonkan Ridho-Fikri maju kembali di Pilkada kota Prabumulib 2018-2023.

“Partai boleh besar, tetapi untuk Kota Prabumulih kita harus sama-sama membangunnya. Karena didukung DPC dan menyakinkan DPP akhirnya hari inilah dibuktikan dengan mendeklarasikan Ridho-Fikri maju menjadi calon Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih,” tegasnya.

Masih kata Ridho, dengan tidak ada calon lain maka cost Pilkada Prabumulih rendah. Ini karena semuanya bersama-sama bergerak.

“Mohon dengan sangat kepada seluruh Kader partai kiranya dapat menampal lobang-lobang. Artinya bersama-sama memberikan masukan dan penjelasan kepada masyarakat terkait apa saja, demi kemajuan kota Prabumulih,” terangnya.

Senada Ketua DPD PDI Perjuangan, Andriansyah Fikri SH menerangkan, jangan sampai ada perpecahan. “Terima kasih atas dukungan semua partai. Intinya jangan sampai terpecah-pecah. Mari bersama-sama membangun kota Prabumulih,” ungkapnya.

Dan dilanjutkan dengan penandatangganan MoU dengan 12 ketua DPC partai pengusung calon walikota dan wakil walikota Ir H Ridho Yahya MM- Andriansyah Fikri  periode 2018-2023.(MK)

No comments

Powered by Blogger.