Sultan Brunai Darussalam Lapor Ke Polda Metro Jaya Karena Nama Baiknya Dicemarkan.

Sultan Brunei Darussalam,Dasussalam bersama Presiden Jokowi.
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Sultan Brunei Darussalam, Baginda Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu’izzadin Waddaulah melaporkan sebuah akun Instagram bernama @anti_hassanal ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut dibuat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Minggu (21/1/2018) malam oleh Kepolisian Brunei Darussalam Pengiran Zaidi Bin Pengiran Haji Metali dan diterima dengan teregistrasi nomor LP/389/I/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan adanya laporan tersebut. Pencemaran nama baik tersebut terjadi saat korban berada di Hotel Mahakam, Jakarta Selatan. “Pelapor selaku kuasa korban menerangkan bahwa pada waktu pelapor berada di Hotel Mahakam, Jakarta Selatan, melihat postingan Instagram atas nama ‘anti hassanal’ yang berisi foto-foto korban yang didalamnya terdapat kata-kata yang dapat menimbulkan kebencian bagi orang yang melihatnya,” kata Kabid Humas saat dikonfirmasi, Senin (22/1/2018).

Humas PMJ mengatakan, atas hal tersebut, Baginda Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu’izzadin Waddaulah merasa dirugikan sehingga meminta bantuan Kepolisian Indonesia dalam hal ini Polda Metro Jaya untuk mengusut pemilik akun tersebut. Kasus ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.(SUR).

No comments

Powered by Blogger.