Selain Sehat Jasmani Dan Rohani, Ridho-Fikri Dinyatakan Bebas Narkoba

Penyampaian hasil pemeriksaan tes kesehatan
PRABUMULIH,BERITA-ONE.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih akhirnya telah menerima laporan secara keseluruhan tes kesehatan jasmani, dan rohani terhadap pasangan bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih.

Berdasarkan hasil laporan pemeriksaan yang diterima oleh KPU Kota Prabumulih dinyatakan, pasangan petahana Ir H Ridho Yahya MM dan H Andriansyah Fikri SH memenuhi syarat. Selain sehat jasmani dan rohani, pasangan yang juga merupakan calon tunggal dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada, red) Kota Prabumulih ini juga dinyatakan bebas narkoba.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kota Prabumulih M Tahyul dalam kegiatan rapat pleno penyampaian hasil verifikasi berkas cawako dan cawawako Prabumulih  2018, di aula Hotel Grand Nikita, Rabu (17/1).

Penyampaian hasil pemeriksaan tes kesehatan tersebut disaksikan langsung oleh pasangan Ridho-Fikri didampingi tim pemenangan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut  Wakapolres Prabumulih Kompol Rocky SH SIk dan kepala BNN Kota Prabumulih Ibnu Munzakir serta anggota Panwaslih.

"Hasil pemeriksaan tes kesehatan ini dikeluarkan oleh tim dokter Rumah Sakit M Hoesin Palembang. Berkas pemeriksaan ini kita serahkan kepada pasangan calon," ujar M Tahyul kepada wartawan.

Lebih lanjut M Tahyul menjelaskan, adapun rangkaian tes yang dilakukan meliputi, pengambilan sample darah saat sedang berpuasa, pengambilan sample darah saat tidak berpuasa, lalu tes urine agar memastikan bakal calon bebas dari penyalahgunaan narkoba, serta tes psikologi.

Sementara itu, Ridho yang didampingi Fikri menjelaskan, melalui hasil verivikasi tes kesehatan tersebut membuat dirinya lebih yakin untuk kembali maju dalam pilkada Kota Prabumulih 2018.

"Alhamdulillah hasilnya sudah kita terima dan memenuhi syarat. Kita akan jalani segala rangkaian proses persyaratan yang dikeluarkan oleh KPU," pungkas Ridho usai menghadiri rapat pleno tersebut. (MK)

No comments

Powered by Blogger.