Sebanyak 20 Paket Ganja Kering Dimusnahkan

LANGSA,BERITA-ONE.COM-Kepolsian Sektor Langsa Barat musnahkan 20 (dua puluh ) paket narkoba jenis ganja di halaman Polsek setempat Rabu (17/01).

Kapolres Langsa Akbp Satya Yudha Prakasa Sik melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Zamaluddin Nasution menjelaskan 20 paket Ganja kering yang di musnahkan tersebut merupakan barang bukti dari hasil razia gabungan Polsek Langsa Barat dan Polsek Birem Bayeun yang di gelar di depan Polsek Langsa Barat pada tanggal 20/12 sekira pukul 14.30 wib  lalu.

"Pada saat melaksanakan razia anggota melakukan pemeriksaan terhadap mobil penumpang, terlihat ada satu penumpang yang merasa ketakutan,merasa curiga kemudian anggota melakukan pemeriksaan , saat di geledah di dapat Barang Bukti berupa ganja yang sudah di pres,kemudian" tersangka langsung kita amankan di Polsek Langsa Barat, dari identitas tersangka berinisial Z (25) petani, Desa Jurong Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara”,ungkap Kapolsek

Barang bukti yang di amankan 20 (dua puluh ) bungkus besar ganja kering yang sudah di pres, 1 (satu) buah tas ransel merk polo warna hitam, 1 (satu) buah kotak warna coklat dan 1 (satu) unit hp merk Samsung.
Dari pemeriksaan lanjutan tersangka  mengaku bahwa ganja tersebut di dapat dari temannya  yang berinisial S DPO (20) penganguran Blangkejeren Gayo Lues, kata tersangka dirinya hanya disuruh mengirimkan ganja tersebut ke pekan baru dengan upah 7 (tujuh juta) rupiah untuk diserahkan kepada R DPO (30),status penganguran,alamat  jalan pasir Putih Pekan Baru Riau.

Setelah melalui proses kemudian hari ini rabu (17/01) pukul 10.00 wib di lakukan pemusnahan barang bukti tersebut di halaman Polsek Langsa Barat" pungkas Kapolsek (SU)

No comments

Powered by Blogger.