Prostitusi Online Pijat 'Daun Muda' Berhasil Dibongkar Polisi.

Tersangka NHT dihadapan perugas.
Jakarta,BERIT-ONE.COM-Prakeik prostitusi online berkedok pijat 'Daun Muda' di Apartemen Kalibata City Tower Jasmine di Lantai 15, Pancoran, dibongkar Polres Metro Jakarta Selatan Kamis, 25/1/2018.

Dari lokasi, polisi mengamankan enam pekerja seks komersial yang masih dibawah umur dan seorang mucikari berinisial NHT, 45 tahun, yang menawarkan jasa pijat plus-plus lewat aplikasi We Chat.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto menerangkan, penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan di Apartemen Kalibata City ada prostitusi online dengan pelakunya anak di bawah umur berkedok jasa pijat bernama 'Daun Muda'.

“Setelah ditelusuri kami amankan seorang mucikari perempuan dan 6 Pekerja Seks Komersial dua diantaranya di bawah umur. Rata-rata umurnya 17-18 tahun,” kata Kapolres.

Kapolres juga menuturkan bahwa praktik prostitusi itu sudah beroperasi selama tiga bulan dan dipasang tarif Rp 250 ribu. “Bisa di luar bisa di apartemen ditentukan. Mereka direkrut dari Bogor. Tersangka ini mantan pemijat di salah satu tempat pijit di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat,” papar Kapolres.

Humas PMJ mengatakan, akibat perbuatannya tersangka terancam Pasal 2 dan Pasal 6 UU RI no. 21 Tahun 2007 dengan ancaman 15 tahun penjara.(SUR).

No comments

Powered by Blogger.