"Program Jaksa Menyapa" Ditandatangani Kejaksaan Agung Dan LPP-RRI.
Jaksa Agung HM Praseyto SH usai penanda tanganan MoU. |
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Untuk mengoptimalkan penyampaikan kepada publik dibidang hukum, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bersama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP-RRI), melakukan penandatangan nota kesepahaman
(memorandum of understanding (MoU), tentang Siaran Dialog Interaktif “Jaksa Menyapa”, di Jakarta Kamis, (18/1/2018).
"Tujuan dari program ini untuk mengoptimalkan penyampaian publik di bidang hukum dan penegakan hukum, dengan konsep penyajian yang menarik dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Selain itu dalam program ini untuk memberikan pelayanan siaran informasi, pendidikan hukum, kontrol sosial dan menjaga citra positif bangsa di dunia internasional,"
Ditegaskan, upaya ini untuk peningkatan kesadaran hukum masyarakat dalam rangka mendukung keberhasilan program-program pembagunan nasional, kata Jaksa Agung HM. Prasetyo dan Direktur Utama (Dirut) LPPRRI Rohanuddin, usai menandatangani kesepakatan tersebut.
Ditambahkan, dalam Kerjasama ini untuk saling bersinergi, juga menyediakan akses pelayanan bagi publik, dalam upaya Pemerintah membawa informasi lebih mudah, terbuka, dan lebih luas kepada masyarakat.
Hal ini diadakan karena masyarakat dirasa perlu pemahaman berbagai program kerja kejaksaan, misalnya dibentuk Tim TP4 baik di pusat maupun daerah, juga mengetahui tugas pokok Kejaksaan tidak hanya sebagai penuntut umum, namun ada tugas lain diantaranya sebagai jaksa penyidik tindak pidana korupsi dan sebagai jaksa pengacara negara di Pengadilan atau diluar Pengadilan
Pelaksanaan siaran Radio Dialog Interaktif dengan nama “Jaksa Menyapa” ini disiarkan melaui LPP RRI baik jaringan nasional Pro-3 FM-88.8 Mhz_MW-((( Khz maupun Stasiun RRI di daerah.
Dalam acara ini dihadiri antara lain, Wakil Jaksa Agung Arminsyag, para jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan Agung RI dan seluruh Kepala stasiun RRI di Indonesia.(SUR).
(memorandum of understanding (MoU), tentang Siaran Dialog Interaktif “Jaksa Menyapa”, di Jakarta Kamis, (18/1/2018).
"Tujuan dari program ini untuk mengoptimalkan penyampaian publik di bidang hukum dan penegakan hukum, dengan konsep penyajian yang menarik dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Selain itu dalam program ini untuk memberikan pelayanan siaran informasi, pendidikan hukum, kontrol sosial dan menjaga citra positif bangsa di dunia internasional,"
Ditegaskan, upaya ini untuk peningkatan kesadaran hukum masyarakat dalam rangka mendukung keberhasilan program-program pembagunan nasional, kata Jaksa Agung HM. Prasetyo dan Direktur Utama (Dirut) LPPRRI Rohanuddin, usai menandatangani kesepakatan tersebut.
Ditambahkan, dalam Kerjasama ini untuk saling bersinergi, juga menyediakan akses pelayanan bagi publik, dalam upaya Pemerintah membawa informasi lebih mudah, terbuka, dan lebih luas kepada masyarakat.
Hal ini diadakan karena masyarakat dirasa perlu pemahaman berbagai program kerja kejaksaan, misalnya dibentuk Tim TP4 baik di pusat maupun daerah, juga mengetahui tugas pokok Kejaksaan tidak hanya sebagai penuntut umum, namun ada tugas lain diantaranya sebagai jaksa penyidik tindak pidana korupsi dan sebagai jaksa pengacara negara di Pengadilan atau diluar Pengadilan
Pelaksanaan siaran Radio Dialog Interaktif dengan nama “Jaksa Menyapa” ini disiarkan melaui LPP RRI baik jaringan nasional Pro-3 FM-88.8 Mhz_MW-((( Khz maupun Stasiun RRI di daerah.
Dalam acara ini dihadiri antara lain, Wakil Jaksa Agung Arminsyag, para jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan Agung RI dan seluruh Kepala stasiun RRI di Indonesia.(SUR).
No comments