Polres Langsa , Sosialisasi Pengawasan Dana Desa

LANGSA,BERITA-ONE.COM-Kepolisian Resort Langsa Selasa (16/01) adakan sosialisasi tentang pengawasan, pencegahan dan penanganan Anggaran Dana Desa) untuk 3 Kecamatan, Birem Bayeun, Rantau Selamat dan Sungai Raya di aula kantor Camat Birem Bayeun.

Tiga Kecamatan tersebut meski berada di Kabupaten Aceh Timur namun   dibawah wilayah Hukum Polres Langsa.

Turut hadir  Waka Polres Langsa, Kapolsek Birem Bayeun, Kapolsek Rantau Selamat, Kapolsek Sungai Raya, Danramil Birem Bayeun, Danramil Rantau Selamat, Danramil Sungai Raya, Camat Birem Bayeun, Camat Rantau Selamat, Camat Sungai Raya, seluruh Bhabinkamtibmas, Babinsa ditiga Kecamatan, dan seluruh Geuchik yang ada di tiga Kecamatan dimaksud.

Dalam sosialisasi itu Waka Polres Langsa Kompol Siswara Hadi Chandra, SIK menjelaskan bahwa Anggaran Dana Desa (ADD) agar nantinya digunakan diharapkan tepat sasaran sehingga tidak di salah gunakan dalam penyerapan maupun pelaksanaan dilapangan.

“Perlu di ketahui oleh semua pihak bahwa ADD yang di berikan oleh Pemerintah bukan milik Kepala Desa, kelompok maupun Perangkat Desa tetapi ADD tersebut untuk pembangunan desa”,Tegas Waka Polres.

Selanjutnya Waka Polres menjelaskan Bahwa ADD itu sumber anggaran dari APBN, maka kita harus menyelamatkan anggaran negara yang bertujuan untuk membangun dan memberdayakan masyarakat desa agar bisa lebih memberikan manfaat, tepat guna dan tepat sasaran.

Terakhir Waka Polres Langsa mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa untuk berkordinasi dengan perangkat Desa lainnya juga kepada Bhabinkamtibmas serta Babinsa yang sudah di tugaskan di Desa tentang penyerapan ADD “sehingga kedepannya tidak menimbulkan pelanggaran dalam penyerapan ADD tersebut”, tandas Kompol Siswara. (SU).

No comments

Powered by Blogger.