Polres Dan Pemerintah Kota Prabumulih Tandatanggani MOU Dana Hibah Pengamanan Pemilihan Umum Kepala Daerah

PRABUMULIH,BERITA-ONE.COM-
Kegiatan Penandatanganan MOU Dana Hibah untuk pengamanan penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah serentak periode 2018 - 2022 di kota Prabumulih berlangsung di hotel Grand Nikita, Senin (8/1).

Dalam kesempatan itu, pihak pemerintahan kota Prabumulih dengan Kepolisian Resor Prabumulih juga resmi menanda tangani Fakta integritas yang disaksikan oleh Wawako, ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD secara langsung.

Dalam ketentuan yang disepakati,  pihak Kepolisian Resor Prabumulih akan berperan secara pro aktif dalam rangka  menjaga keamanan pilkada serentak diwilayah hukum Polres Prabumulih dengan bersikap transparan jujur obyektif dan akuntable dalam melaksanakan tugas.

Pada pertemuan itu, Walikota Prabumulih, Kapolres dan Ketua DPRD Kota Prabumulih sepakat untuk menciptakan kerjasama agar pilkada dapat berjalan lancar jujur dan adil dengan menjaga situasi aman dan kondusif selama pelaksanaan Pilkada 2018 tersebut.

Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, SE., MM mengatakan sebagai penerima hibah dari pemerintahan kota Prabumulih akan menjalankan tugas dengan sebaik baiknya secara profesional. Pihaknya nanti akan melaporkan penggunaan dana hibah pilkada tersebut secara transparan, akuntable, efektif dan efisien.

"Dana hibah ini akan kita gunakan secara transparan, akuntable, efektif dan efisien sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam fakta integritas dan nota kesepahaman yang ditanda tangani serta disaksikan bersama, " Ujar kapolres.

Adapun jumlah dana hibah yang dikucurkan sebanyak 6.749.530.000 miliar rupiah. Proses pencairan dana tersebut dibagi menjadi tiga tahapan. Tahap pertama sebesar 60 % per 15 Januari yaitu Rp. 4.049.718.000,- sedangkan. tahap kedua 20% 15 April sebesar Rp. 1.349.906.000,- dan .tahap ketiga sebesar 20% paling lambat tanggal 15 Juni dengan besaran 1.349.906.000 miliar rupiah.(MK)

No comments

Powered by Blogger.