Miliki Shabu-Shabu,RM Di Tangkap Polisi

Tersangka RM
LANGSA,BERITA-ONE.COM-Seorang warga dusun Rantau Panjang,Gampong Tanjung Neraca Kecamatan Manyak Payed berinisial RM,Minggu (14/01) terpaksa berurusan dengan hukum,RM tidak bisa mengelak ketika  digeledah oleh aparat kepolisian Sektor Manyak Payed saat berada di pinggir jalan.Satu paket sabu yan g terbungkus plastik transparan ditemukan di lipatan lengan bajunya

Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa, SIK melalui Kapolsek Manyak Payed IPDA Ridho Rizky Ananda,S.TK membenarkan bahwa Unit Reskrim Polsek Manyak Payed melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) org laki-laki yang di duga selama ini sering menggunakan Narkotika jenis Sabu.

“Tersangka di tangkap saat sedang berada di pinggir jalan, ketika di lakukan  penggeledahan badan, ditemukan 1 (Satu) paket Sabu yang disimpan tersangka  di dalam lipatan lengan bajunya, menurut pengakuan tersangka Shabu tersebut miliknya dan akan digunakan sendiri, sabu tersebut dibeli dengan harga Rp. 100.000.- (Seratus ribu rupiah)”,terang Kapolsek

Berdasarkan pengakuan tersangka  Sabu tersebut didapatkan / dibeli dari temannya yg bernama Amad(DPO), umur 40 tahun,pekerjaan  Wiraswasta,ber alamat Gampong Meurandeh Kec. Manyak Payed”,tambah Kapolsek.
Selanjutnya guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, tersangka berikut Barang Bukti dibawa dan diamankan ke Mapolsek Manyak Payed sedangkan Amad (DPO)  dalam proses Penyelidikan Unit Reskrim Manyak Payed Polres Langsa (SU).

No comments

Powered by Blogger.