Jual Sabu, Buruh Bangunan Diamankan Polisi

LANGSA,BERITA-ONE.COM-Terbukti menjual shabu-shabu seorang buruh bangunan ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa  Selasa (16/01).

Berdasarkan pengakuan tersangka bahwa dia mendapatkan membeli Sabu tersebut dari temannya yangg bernama P,(35) tahun,alamat Gampong  Sungai Pauh Kecamatan Langsa Barat dengan harga Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dan masih menurut pengakuan tersangka,Shabu yang di belinya itu untuk di jualkan kembali.

Kapolres Langsa Akbp Satya Yudha Prakasa, Sik melalui Kasat Narkoba Polres Langsa Akp Rustam Nawawi, Sik menjelaskan bahwa pada hari Senin tanggal 15 Januari 2018 pkl.18.30 Wib telah kita amankan seorang laki-laki ZB (35) Tukang Bangunan gampong Tualang Teungoh Kec. Langsa Kota.

“Kita amankan Tsk di dalam rumahnya yang berada di Tualang Teungoh Lorong Imum Berdan Kecamatan Langsa Kota, saat di lakukan pengeledahan di temukan barang bukti  berupa 3 (tiga) paket Sabu berat 0,24 Gram, 8 (delapan) lembar plastik tembus pandang, 1 (satu) kotak plastik warna merah dan 1 (satu) dompet warna merah di dalam ruang dapur yang di simpan dalam timba air .

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini tersangka berikut barang bukti diamankan di Polres Langsa untuk di proses lebih lanjut" ujar Kasat Narkoba (SU)

No comments

Powered by Blogger.