Gara Gara Cekcok Mulut Dodi Tikam Yuda

Pelaku dodi dan Korban Yuda
PRABUMULIH,BERITA-ONE.COM- Akibat Tersinggung karena mendapat perlakuan kasar, Dodi Setiawan (32) warga jalan Gajah Mada Rt. 01 Rw 01 Masjid Ar-rohma, Kelurahan pasar II, Kecamatan Prabumulih Utara kota Prabumulih, Nekat melampiaskan kemarahannya dengan menikam Yuda Dhonal (19) yang tinggal masih Satu Kawasan dengannya.

Berdasarkan laporan keluarga korban di Polsek Prabumulih Barat Dengan LP/B / 04 / I / Res Pbm/sek Pbm Barat,  tgl 16 Jan 2018. Diketahui, pelaku Dodi dan korban terlibat cekcok mulut hingga terjadi perkelahian. Sempat memukul kepala korban, Pelaku yang saat itu membawa pisau langsung menghujamkan benda tajam tersebut ke arah perut korban sebanyak dua kali.

Melihat korbanya terkapar dan bersimbah darah, pelaku langsung melarikan diri. Akibatnya kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kiri dan harus dilarikan kerumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan yang intensif.

Setelah melakukan koordinasi langsung dengan pihak keluarga pelaku, Akhirnya Timsus GURITA Polsek Prabumulih Barat berhasil menangkap pelaku di kediamnya. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti sarung pisau kayu warna coklat diamankan ke Polsek Prabumulih Barat.

Diahadapan petugas pelaku mengaku tak bisa mengendalikan emosi karena korban membentak dirinya saat hendak pulang kerumah. Sempat terjadi cekcok mulut antara keduanya hingga terjadi perkelahian. Pelaku yang terlanjur naik pitam langsung menikam korban dengan sebilah pisau yang hampir menyebabkan korban kehilangan nyawa. Karena ketakutan dirinya membuang barang bukti pisau dan sempat melarikan diri selama dua hari.

Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, SE., MM saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Sofyan Afandi, SH menuturkan, Pelaku tindak pidana penganiayaan atas nama Dodi Setiawan (32) Masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku sedang dalam proses penyidikan, saat ini petugas masih Melakukan Pencarian terhadap Barang bukti Pisau yang di buang tersangka, " tegas AKP Sofyan. (MK)

No comments

Powered by Blogger.