BNN Tangkap Penyelundup 40 Kg Narkoba Jenis Shabu

Dimulai tanggal 10 sampai 11 Januari 2018 itu, dari tangan tersangka berhasil mengamankan 40.230 gram narkoba jenis sabu yang dikemas dalam 40 bungkus, beberapa unit handphone dan satu unit sepeda motor.
ACEH TAMIANG,BERITA-ONE.COM-Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Bea Cukai Provinsi Aceh, BNN Kota Langsa, dan BNNK Aceh Tamiang berhasil menggagalkan penyelundupan dan peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di Aceh Tamiang.Bersama barang haram tersebut juga turut di amankan empat orang tersangka asal Aceh Timur,ke empat mereka masing-masing Amri, Junaidi, Saifinnuh dan Ramli. Sementara yang diduga kuat sebagai otak pelaku berinisial DB saat ini masih dalam pengejaran dan dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) BNN RI.

Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Irjen Pol DRS. Arman Depari dalam konferensi persnya dihalaman BNN Aceh Tamiang, Jumat (12/01/2018) mengatakan, operasi yang dimulai tanggal 10 sampai 11 Januari 2018 itu, dari tangan tersangka berhasil mengamankan 40.230 gram narkoba jenis sabu yang dikemas dalam 40 bungkus, beberapa unit handphone dan satu unit sepeda motor.

” Narkoba tersebut berasal dari Penang Malaysia dan diselundupkan melalui jalur laut dengan menggunakan “Oskadon” (kapal motor), dan saat ini kapal motor tersebut sudah diamankan Polisi Air di Pelabuhan Kuala Langsa, “jelasnya.

Kata Arman Depari, keempat orang tersangka itu akan dijerat pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

” Aceh Tamiang merupakan wilayah rawan penyelundupan narkoba, mengingat sebagian besar daerah Aceh Tamiang terletak di pesisir laut yang menjadi sasaran utama penyelundupan narkoba, sehingga masyarakat diminta harus mampu menolak dan sekaligus membentengi diri agar tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba, ” imbaunya.

Turut hadir dalam konfrensi tersebut Bupati Aceh Tamiang Mursil, SH. M.Kn, Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon, SH.i, Dandim 01.04/Atim yang diwakilkan Mayor Inf. A. Yani, Kapolres Aceh Tamiang yang diwakili Iptu Yudi Yustira Putra, Kepala BNN Kota Langsa AKBP Navri Yulenny, SH. MH, dan Kepala BNNK Aceh Tamiang AKBP Trisna Safari Yandi (SU)



No comments

Powered by Blogger.