Ahok Gugat Cerai Istrinya Veronica Tan, Bukan Karena Selingkuh.
Ahok dan Istrinya. |
Jakarta,BERITA-ONE.COM. Ternyata benar bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengajukan Gugatan cerai terhadap Istrinya Veronica Tan ke Pangadilan Negeri Jakarta Utara. Gugatan tersebut telah terdaftar di kepanitetaan dengan register NO: 10/Pdt.G/2018/PA.JU, dan dibenarkan Panitera Muda Perdata Tarmuzi.
Ketika hal ini ditanyakan kepada kuasa hukum Ahok, Josefina Agantha (Fina), membenarkan adanya gugatan tersebut, namun yang bersangkutan membantah kalau klienny mengajukan gugatan cerai karena Istrinya selingkuh.
Untuk mengetahui hal ini, semua pihak diminta menunggu sidang digelar di PN Jakarta Utara. Hakim yang memiliki hak membuka isi ringkasan berkas perceraian ini, di dalam persidangan tentunya.
" Hakim yang akan menguraikan dulu secara ringkas , seperti apa pembuktiannya, pasti. Apakah bukti-buktinya mendukung dalil-dalil itu, nanti akan kita lihat," kata Fina kepada wartawan di Jakarta Senin, 8/1/2018.
Ditambahkan Fina, pihaknya telah menyerahkan berkas perceraian kliennya pada 5 Januari 2018. Sidangnya diperkirakan sekitar dua minggu lagi atau akhir bulan Januari ini.
Fina mejelaskan, dalam berkas pendaftaran sudah dibeberkan alasan Ahok menggugat cerai Veronica.
Gugatan cerai dilayangkan Ahok karena didasari hal-hal yang bersifat sangat pribadi. "Ini ranahnya privat sekali," ka tanya.
Dalam hal ini Fina juga membantah, alasan di balik Ahok menggugat cerai karena dugaan Veronica selingkuh. Yang jelas, alasan Ahok untuk cerai sudah disertakan dalam berkas gugatan yang didaftarkan. Sudah dijelaskan di dalam gugatan kami, dan pertimbangan Ahok melayangkan gugatan cerai. Ahok dan Vitonica sudah dikaruniai tiga anak itu.
Prosesnya masih sangat awal karena, kata Fina, tidak mau mengungkapkan alasan gugatan cerai tersebut, kedua belah pihak masih akan melewati tahap mediasi. Katanya, lawyer tidak boleh mengunngkapkan apa apa dulu.Takutnya mereka berbaikan. Kalau sudah begitu, kita yang malu sendiri.
Seperti diberitakan sejumlah media massa, Ahok menggugat cerai istrinya, Veronica Tan, berkas gugatannya sudah didaftarkan pihak Ahok ke pengadilan.
Ahok saat ini tengah menghabiskan sisa masa hukuman di Rumah Tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat karena kasus penistaan agama. Oleh hakim, Ahok dihukum penjara dua tahun penjara karena terbukti melakukan penistaan terhadap agama beberapa waktu lalu. (SUR).
Ketika hal ini ditanyakan kepada kuasa hukum Ahok, Josefina Agantha (Fina), membenarkan adanya gugatan tersebut, namun yang bersangkutan membantah kalau klienny mengajukan gugatan cerai karena Istrinya selingkuh.
Untuk mengetahui hal ini, semua pihak diminta menunggu sidang digelar di PN Jakarta Utara. Hakim yang memiliki hak membuka isi ringkasan berkas perceraian ini, di dalam persidangan tentunya.
" Hakim yang akan menguraikan dulu secara ringkas , seperti apa pembuktiannya, pasti. Apakah bukti-buktinya mendukung dalil-dalil itu, nanti akan kita lihat," kata Fina kepada wartawan di Jakarta Senin, 8/1/2018.
Ditambahkan Fina, pihaknya telah menyerahkan berkas perceraian kliennya pada 5 Januari 2018. Sidangnya diperkirakan sekitar dua minggu lagi atau akhir bulan Januari ini.
Fina mejelaskan, dalam berkas pendaftaran sudah dibeberkan alasan Ahok menggugat cerai Veronica.
Gugatan cerai dilayangkan Ahok karena didasari hal-hal yang bersifat sangat pribadi. "Ini ranahnya privat sekali," ka tanya.
Dalam hal ini Fina juga membantah, alasan di balik Ahok menggugat cerai karena dugaan Veronica selingkuh. Yang jelas, alasan Ahok untuk cerai sudah disertakan dalam berkas gugatan yang didaftarkan. Sudah dijelaskan di dalam gugatan kami, dan pertimbangan Ahok melayangkan gugatan cerai. Ahok dan Vitonica sudah dikaruniai tiga anak itu.
Prosesnya masih sangat awal karena, kata Fina, tidak mau mengungkapkan alasan gugatan cerai tersebut, kedua belah pihak masih akan melewati tahap mediasi. Katanya, lawyer tidak boleh mengunngkapkan apa apa dulu.Takutnya mereka berbaikan. Kalau sudah begitu, kita yang malu sendiri.
Seperti diberitakan sejumlah media massa, Ahok menggugat cerai istrinya, Veronica Tan, berkas gugatannya sudah didaftarkan pihak Ahok ke pengadilan.
Ahok saat ini tengah menghabiskan sisa masa hukuman di Rumah Tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat karena kasus penistaan agama. Oleh hakim, Ahok dihukum penjara dua tahun penjara karena terbukti melakukan penistaan terhadap agama beberapa waktu lalu. (SUR).
No comments