24 Perda Kabupaten Muara Enim 2018 Disetujui DPRD Muara Enim

MUARA ENIM, BERITA-ONE. COM-25 Perda Kabupaten Muara Enim tahun 2018 disetujui oleh DPRD Kabupaten Muara Enim, yang menyaksikan penandatanganan Hasil Kesepakatan Bersama Pembentukan PERDA Kabupaten Muara Enim Tahun 2018 ini oleh Wakil Bupati Muara Enim H. Nurul Aman, SH pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim  yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Aries HB, SE. bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim. Selasa (23/1/2018).

Dalam penyampaian PERDA tetsebut telah disepakati oleh 28 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Muara Enim, yang menghasilkan PERDA Sebagai berikut :

1.Pembentukan Pasar Rakyat.
2.Penantaan Izin Perkebunan.
3.Pengelolaan Air Limba Domestik.
4.Pengelolaan Barang Milik Negara.
5.Kawasan Tanpa Asap Rokok.
6.Penindak Lanjut Peraturan Dalam Negeri (Izin Gangguan Daerah) pungutan resolusi perlu dilakukan perubahan.
7.Tera dan Tera Ulang (Satuan Ukur) Jual Beli dan Perdagangan.
8.Rancangan Pembangunan Indutri (Membangun Industri Non Migas, Mewujudkan Agro Industri, dan Mendirikan Kawasan Sentera Industri).
9.RJMD (Raperda Jangka Menegah Daerah) mewujudkan visi dan misi Kepala Daerah.
10.Pengelolaan Distribusi Parkir (Peraturan Bupati No. 11 Tahun 2002)
11.Perda Mengenai Rambu Lalu Lintas (Peraturan Bupati No. 8 Tahun 2002)
12.Pengelolaan Sampah.
13.Retribusi Pelayanan Pasar.
14.Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan.
15.Perubahan Badan Hukum Perusahaan Daerah (Hotel dan PAM) dari PD. menjadi PT.
16.Perubahan Badan Hukum (Hotel Griya Serasan Sekundang)
17.Perubahan Badan Hukum (PDAM Muara Enim)
18.APBD Pertanggung Jawaban Tahun 2017.
19.APBD Perubahan Perancangan Daerah.
20.APBD Peraturan Pengelolaan Daerah Tahun 2019.
21.Penyertaan Modal Pada PDAM Muara Enim.
22.Pengembangan Pengusaha micro kecil dan menengah, dan perkuat permodalan.
23.Penyertaan Modal Perusahaan Daerah( Hotel Griya Serasan Sekundang).
24.Penyertaan Modal Perusahaan Daerah( Bank Perkreditan Rakyat Gerbang Serasan Kabupaten Muara Enim).

Dari 24 perda tersebut disetujui dan ditanda tangani oleh ketua DPRD Muara Enim Aries HB, SE yang disaksikan langsung oleh wakil Bupati Muara Enim.(Tas)

No comments

Powered by Blogger.