Selama 2017 Polres Langsa Selesaikan 465 Kasus Kejahatan
LANGSA ACEH ,BERITA-ONE.COM -Kepolisian Resort (Polres) Langsa selama tahun 2017 selesaikan 465 kasus kejahatan yang terjadi di wilayah Hukum Polres Langsa.
Hal itu dikemukakan oleh Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa Sik,Jum,at (29/12) di aula Polres Langsa saat mengelar rillis Pers akhir Tahun 2017.
Angka tersebut sambung kapolres,menunjukkan penurunan kasus kejahatan di wilayah hokum Polres Langsa bila di bandingkan dengan tahun 2016, yang berjumlah sebanyak 640 kasus yang terselesaikan.
Dari seluruh kasus kejahatan yang ditangani Polres Langsa, penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan terlarang (Narkoba) menempati rangking teratas,yakni sebanyak 149 kasus,disusul pencurian biasa 60 kasus dan Anering 56 kasus.
Kapolres berharap di tahun 2018 yang akan datang hubungan antara insan Pers baik media Elektronik maupun media cetak dan Polres Langsa akan terjalin semakin erat.
“Saya sudah perintah kan seluruh Kanit dan Kasi untuk memberikan nomor seluler kepada para wartawan,agar jika ada informasi yang perlu di tanya dan konfirmasi oleh para jurnalis bisa terproses dengan cepat dan akurat,hingga pemberitaan menjadi semakin baik”,pinta Kapolres.
Sementara saat salah satu wartawan online menanyakan sejauh mana tindak lanjut kepolisian terkait posisi rangkap status beberapa pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Langsa,kapolres menjawab bahwa pihak Kepolisian belum menemukan pasal untuk hal tersebut,”bagaimana posisi Pangkostrad yang sekarang juga Ketua Umum PSSI,dan saya sendiri lanjut kapolres saat ini juga ketua Perbakin Kota Langsa?,lain halnya jika pejabat tersebut mendapat gaji dari status gandanya itu seperti dari KONI Kota Langsa”,tukas Kapolres sembari mengajak para jurnalis untuk sama-sama belajar hingga terbangun kondisi yang semakin positif (SU)
Hal itu dikemukakan oleh Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa Sik,Jum,at (29/12) di aula Polres Langsa saat mengelar rillis Pers akhir Tahun 2017.
Angka tersebut sambung kapolres,menunjukkan penurunan kasus kejahatan di wilayah hokum Polres Langsa bila di bandingkan dengan tahun 2016, yang berjumlah sebanyak 640 kasus yang terselesaikan.
Dari seluruh kasus kejahatan yang ditangani Polres Langsa, penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan terlarang (Narkoba) menempati rangking teratas,yakni sebanyak 149 kasus,disusul pencurian biasa 60 kasus dan Anering 56 kasus.
Kapolres berharap di tahun 2018 yang akan datang hubungan antara insan Pers baik media Elektronik maupun media cetak dan Polres Langsa akan terjalin semakin erat.
“Saya sudah perintah kan seluruh Kanit dan Kasi untuk memberikan nomor seluler kepada para wartawan,agar jika ada informasi yang perlu di tanya dan konfirmasi oleh para jurnalis bisa terproses dengan cepat dan akurat,hingga pemberitaan menjadi semakin baik”,pinta Kapolres.
Sementara saat salah satu wartawan online menanyakan sejauh mana tindak lanjut kepolisian terkait posisi rangkap status beberapa pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Langsa,kapolres menjawab bahwa pihak Kepolisian belum menemukan pasal untuk hal tersebut,”bagaimana posisi Pangkostrad yang sekarang juga Ketua Umum PSSI,dan saya sendiri lanjut kapolres saat ini juga ketua Perbakin Kota Langsa?,lain halnya jika pejabat tersebut mendapat gaji dari status gandanya itu seperti dari KONI Kota Langsa”,tukas Kapolres sembari mengajak para jurnalis untuk sama-sama belajar hingga terbangun kondisi yang semakin positif (SU)
No comments