Sabu Sabu 5 Kg Untuk Pesta Tahun Baru Disita Polisi.
Polisi paparkan hasil tangkapannya. |
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Sebuah kamar hotel di kawasan Tanjung Duren, Grogol Petamburan,
Jakarta Barat, digerebek Polres Metro Jakarta Barat , dan didapatkan lima orang kurir sabu-sabu yang tengah menggelar pesta narkoba, Salasa 12 November 2017.
Dari penggerebekan di bawah komado Kanit Reskrim Polsek Metro Tanjung Duren, AKP Rensa Sastika, itu polisi mengamankan kelima orang tersangka, yakni Ariyadi, 34 tahun, Dedi Saputra, 31 tahun, Zainal Arifin, 35 tahun, Fariz Akbar, 27 tahun, dan Efendy, 22 tahun. Salah satu tersangka, yakni Ariyadi, tewas setelah ditembak petugas.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengky Haryadi, mengatakan, kelimanya diciduk saat sedang asyik pesta narkoba. Dari para tersangka polisi menyita 5 kilogram (kg) sabu-sabu yang tersimpan dalam koper dengan paket terpisah. Rencananya sabu-sabu itu akan didistribusikan ke sejumlah kota besar di Indonesia.
Hasil pemeriksaan sementara, gembong narkoba ini sudah beraksi sejak lama. Sabu-sabu itu juga rencananya akan digunakan dalam pesta perayaan Tahun Baru 2018. “Mereka membawanya dengan menyimpan di selangkangan dan menggunakan pesawat komersil,” ujar Kapolres.
Atas perbuatannya, pelaku yang diketahui sebagai kurir ini terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup atau mati, karena melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Humas PMJ mengatakan, kasus ini masih dalam penyidikan polisi. Seorang bandar dan pemilik barang tengah yang telah diketahui identitasnya sedang diburu.(SUR).
Jakarta Barat, digerebek Polres Metro Jakarta Barat , dan didapatkan lima orang kurir sabu-sabu yang tengah menggelar pesta narkoba, Salasa 12 November 2017.
Dari penggerebekan di bawah komado Kanit Reskrim Polsek Metro Tanjung Duren, AKP Rensa Sastika, itu polisi mengamankan kelima orang tersangka, yakni Ariyadi, 34 tahun, Dedi Saputra, 31 tahun, Zainal Arifin, 35 tahun, Fariz Akbar, 27 tahun, dan Efendy, 22 tahun. Salah satu tersangka, yakni Ariyadi, tewas setelah ditembak petugas.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengky Haryadi, mengatakan, kelimanya diciduk saat sedang asyik pesta narkoba. Dari para tersangka polisi menyita 5 kilogram (kg) sabu-sabu yang tersimpan dalam koper dengan paket terpisah. Rencananya sabu-sabu itu akan didistribusikan ke sejumlah kota besar di Indonesia.
Hasil pemeriksaan sementara, gembong narkoba ini sudah beraksi sejak lama. Sabu-sabu itu juga rencananya akan digunakan dalam pesta perayaan Tahun Baru 2018. “Mereka membawanya dengan menyimpan di selangkangan dan menggunakan pesawat komersil,” ujar Kapolres.
Atas perbuatannya, pelaku yang diketahui sebagai kurir ini terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup atau mati, karena melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Humas PMJ mengatakan, kasus ini masih dalam penyidikan polisi. Seorang bandar dan pemilik barang tengah yang telah diketahui identitasnya sedang diburu.(SUR).
No comments