PT. Vantec Indomobil Logistic Digugat Untuk Bayar Ganti Rugi Rp 32 Milyar Lebih Kepada Karyawannya

Adam dan dua pengacaranya, Soltan Aruan dan David M. Agung Aruan,  SH.MH
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Adam  Awaluddin Mohan  bin Abdullah, warga Jalan Cemara Hijau 3,  Cikarang Selatan Bekasi Jawa Barat.Yang bersangkutan menggugat pembuatan melawan hukum (PMH) terhadap perusahaan tempatnnya bekerja di PT. Vantec Indomobil Logisric (PT. VIL) untuk membayar ganti rugi Rp 32 milyar lebih di Pangadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam Gugatan ini terdaftar dengan NO: 622/PDT.GBTH.PLW/2017/PA. JKT.PST dimana penggugat melalui kuasa hukumnya Soltan Aruan SH dan David M. Agung Aruan SH. MH menggugat
PT. VIL sebagai tergugat I dan Presiden Direktur PT. VIL  Makoto Ishimaru  tergugat II.

Kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini penggugat dalam petitumnya meminta  antara lain; agar hakim mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya, menyatakan tergugat I dan   II melakukan PMH, dan  menyatakan tidak mempunyai kakuatan hukum Employment Agreement  (Perjajian Kerja) tanggal 14 Februari 2013 sampai dengan 20117.

Sedangkan rincian agar tergugat membayar ganti rugi Rp 32 milyar lebih tersebut dijelaskan,  yang Rp 7,3 milyar lebih untuk membayar potongan gaji  terhadap penggugat, upah  sampai penggugat berumur 60 tahun dan biaya pengobatan penggugat. Sedangkan yang Rp 25 milyar sebagai ganti rugi Immateriil.

Selain itu penggugat juga meminta agar pangadilan melakukan sita jaminan terhadap aset para tergugat  berupa tanah dan bangunan yang terletak di Kawasan Industri Kota  Bukit Indah A1 NO.1 Sektor A  Purwakarta, Jawa  Barat.

Adapun yang mendasari tindakan penggugat  dijelaskan dalam posita surat gugat ini. Yaitu,  sebelum tahun 2013, Adam bekerja di sebuah perusahaan dengan jabatan General Meneger.
Dan kala itu ada sebuah perusahaan bernama Vantec Corporation Jepang akan membuka cabang di Indonesia, tergugat I mennawarkan agar penggugat bekerja pada tergugat I dan akan
diberikan jabatan sebagai Direktur Operasional.

Tawaran ini diterima penggugat setelah kaluarnya surat Keputusan dari Vantec Corporation Jepang dan adanya  jaminan bahwa penggugat akan  bekerja sampai umur 60 tahun.

Saat penggugat mulai bekerja Februari 2013, keadaan perusahaan belum ada bangunan, dan penggugatlah yang mengurus hal-hal lain,  seperti  dokumen perusahaan, perijinan,  membamgun relasi  baik didalan dan luar negeri,  penggugat yang mengerjakan,   sampai PT. VIL beroperasi. Dengan kata lain perusahaan ini dari berdiri  sampai maju, penggugat sebagai peran utama.

Di saat penggugat sedang tinggi semangat kerjanya, tiba-tiba jauh sakit, setruk,  dan dirawat di rumah sakit selama 2 minggu. Kemudian pulang kerumah dan istirahat untuk pemilihan kesehatannya yang kemudian akan bekerja kembali sebagai karyawan PT. VIL.

Ketika dalam keadaan penggugat belum Sembah benar,  dipagi hari didatangani oleh F Wawan Basuki  Saputro HRGA manager tergugat I atas suruhan tergugat II menyerahkan surat Perjangjian Kerja dari tahun 2013 sampai tahun 2017 untuk ditandatangani penggugat sakaligus, dengan ancaman, kalau tidak mau menandatangani penggugat tidak akan digaji. Dengan terpaksa dan sedang sakit, penggugat menandatangani 5 buah surat perjangjian kerja tersebut.

Penggugat baru menyadari kalau surat perjanjian kerja tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan sebelumnya setelah kesehatannya pulih. Lalu melakukan protes terhadap  tergugat, namun tidak digubris.

Adapun hal-hal yang tidak sesuai dengan kesepakatan tersebut  adalah; yang semula jabatan penggugat sebagai Direktur, akan tetapi dalam perjanjian kerja Februari 2013 sampai Februari 2016, jabatan penggugat berubah menjadi General Meneger yang ditandatangani tergugat I Makoto Nishiyana yang sudah tidak bekerja lagi sejak Méi 2015.

Tidak hanya sampai disini  saja, pada perjanjian kerja Februari 2017, jabatan penggugat turun lagi  menjadi  Sales & Marketing Meneger yang ditandatangani tergugat II Makoto Ishimaru. Penurunan jabatan ini tidak ada pemberitahuan atau kesepakatan  sebelumnya. Penggugat sudah protés,  tapi tidak ada tanggapan dari tergugat II, malah akibat protés ini menjadi pertentangan  pendapat masalah pribadi.

Pada pertengahan Mei 2917 penggugat masuk kerja selama 7 hari, akan tetapi tergugat II tiba tiba memanggil penggugat keruang kerjanya dan berkata dengan kasar, yang intinya agar penggugat di rumah saja dan ditak usah bekerja lagi. " Kalau sesuatu terjadi kepadamu, istri kamu pasti akan menuntut saya atau perusahaan", kata tergugat II. Setelah itu penyakit penggugat kembali kambuh.

Pada sekitar Juli 2017, penggugat menerima surat dari tergugat II yang isinnya berupa pemberitahuan  bahwa mulai bulan Juli 2017 gaji penggugat dipotong 25 % sehingga tinggal 75 % saja.

Dari perbuatan para tergugat yang telah melakukan PMH tersebut maka di gugat seperti tersebut di atas.  Persidangan kasus ini akan dibuka tanggal 27 Desember mendatang, dan gugatannya di PTUN akan digelar 18 Desember  lusa.
(SUR).

6 comments:

  1. You have done a great job. I will definitely dig it and personally recommend to my friends. I am confident they will be benefited from this site. Europa-Road kft

    ReplyDelete
  2. Ponies and bulls were utilized from as right on time as 3000 BC to ship products and people and went over soil tracks. Europa-Road

    ReplyDelete
  3. As these consultant firms have significant experience in these logistical operations, they can streamline your operations and https://europa-road.eu/ improve the overall efficiency of your logistics systems and introduce new software that has a proven track record and can be successfully implemented in your organization.

    ReplyDelete
  4. The cost of logistics modeling software is many times compensated through moving companies oakland ca logistics cost savings and better relationships. The one mistake that most shippers and manufacturers fail to do is form a strategic partnership with a logistics modeling software provider.

    ReplyDelete
  5. These fields of coordinations decide explicit exercises. Obtainment coordinations include settle on/purchase choices, provider and other administration,europa-road.eu

    ReplyDelete
  6. I wanted to thank you for this excellent read!! I definitely loved every little bit of it. I have you bookmarked your site to check out the new stuff you post. Europa-Road nemzetközi fuvarozás

    ReplyDelete

Powered by Blogger.