LSM Gajah Puteh Minta Polisi Periksa Ketua KONI Kota Langsa

Ketua Lsm Gadjah Puteh Sayed Zahirsyah Al Mahdaly
LANGSA,BERITA-ONE.COM- Terkait dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di tubuh Komite Olah raga Nasional Indonesia (KONI) Kota Langsa yang dianggap telah mengangkangi undang-undang dan surat edaran Menteri Dalam Negeri, dimana telah terjadi rangkap jabatan oleh pejabat fungsional dan struktural serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa yang secara tegas dilarang, maka untuk itu Lsm Gadjah Puteh meminta pada aparat hukum baik kepolisian maupun kejaksaan untuk dapat menindaklanjuti pelanggaran tersebut sesuai atau menurut hukum yang berlaku.

Demikian disampaikan, Direktur Eksekutif Lsm Gadjah Puteh Sayed Zahirsyah Al Mahdaly pada awak media, Jum'at (22/12/2017) di Langsa.

Dikatakannya, hal ini dianggap perlu untuk segera dilakukan oleh karena pelanggaran hukum tersebut mengakibatkan adanya penyalahgunaan uang negara yang tidak dapat dipertanggungjawabkan yang telah digunakan oleh mereka yang tidak berhak.

Menurut Sayed, adanya beberapa anggota DPRK dan pejabat yang sebenarnya dilarang menjadi pengurus namun telah ditetapkan sebagai pengurus oleh tim formatur pembentukan yang diketuai saudara M Zulfri yang juga ketua umum koni Langsa saat ini.

Hal ini menurut Sayed juga terjadi pada periode Lima tahun sebelumnya, yang tentunya sudah sangat banyak uang rakyat yang telah salah pemanfaatannya  tentu juga perlu ditelusuri, tambahnya.

KONI Kota Langsa mendapatkan anggaran yang tidak sedikit pada setiap tahun berjalan yang selama ini kurang mendapat pengawasan oleh pihak berwenang.

"Kami  harap agar kasus ini segera ditindaklanjuti dan dibuka ke publik, sehingga proses hukumnya jadi terang dan dapat diketahui oleh umum, untuk kemudian menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah selain sebagai bukti nyata kita semua berkomitmen memberantas korupsi", tegas Sayed.

Sementara itu ketua KONI Langsa, M Zulfri ketika di hubungi untuk dikonfirmasi oleh wartawan melalui handphone,terkesan menghindar, dengan mengatakan bahwa dirinya berada di sebuah rumah sakit mendampingi orangtua nya, dan ketika diminta waktu sejenak untuk keperluankonfirmasi oleh wartawan, dia langsung memutuskan sambungan telpon tanpa memberi keterangan apapun (SU).

No comments

Powered by Blogger.