Kejati DKI Jakarta Geledah Bank Jawa Timur Di Jakarta.
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Dua kantor cabang Bank Jawa Timur (Jatim), yang beralamat di jalan Thamrin Boulevard, Jakarta Pusat, dan Cabang Pembantu di jalan Wolter Mongonsidi, Jakarta Selatan, digeledah tim Penydikan Kejaksan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
“ Penggeladahan dua kantor Bank Jatim tersebut terkait dugaan korupsi pembobolan uang Bank Jatim yang jumlahnya mencapai Rp.72,832 miliar.” kata kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati DKI Jakarta Sarjono Turin SH.
Sejumlah barang bukti terkait milik Bank Pemprov Jatim akan dikumpukan sekaligus, dari hasil penggeledahan tim penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan siapa tersangkanya dalam dugaan korupsi itu, dan penyidik masih melakukan aktivitasnya berkaitan penggeladahan ini.
Modus operandi dalam pembobolan dana BPD Jatim itu dengan cara pengajuan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada BPD Jatim Cabang Wolter Mongonsidi dan permohonan kreditnya dilakukan oleh empat orang atas nama 172 orang debitur.
Setiap debitur mengajukan kredit masing-masing Rp500 juta, sehingga mencapai jumlah seluruhnya Rp72,832 miliar. Kemudian diketahui 172 debitur tersebut fiktif atau hanyalah rekaan belaka. Dan hal ini diungkapkan dalam siaran pers Kamis oleh Kejati DKI.(SUR).
“ Penggeladahan dua kantor Bank Jatim tersebut terkait dugaan korupsi pembobolan uang Bank Jatim yang jumlahnya mencapai Rp.72,832 miliar.” kata kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati DKI Jakarta Sarjono Turin SH.
Sejumlah barang bukti terkait milik Bank Pemprov Jatim akan dikumpukan sekaligus, dari hasil penggeledahan tim penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan siapa tersangkanya dalam dugaan korupsi itu, dan penyidik masih melakukan aktivitasnya berkaitan penggeladahan ini.
Modus operandi dalam pembobolan dana BPD Jatim itu dengan cara pengajuan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada BPD Jatim Cabang Wolter Mongonsidi dan permohonan kreditnya dilakukan oleh empat orang atas nama 172 orang debitur.
Setiap debitur mengajukan kredit masing-masing Rp500 juta, sehingga mencapai jumlah seluruhnya Rp72,832 miliar. Kemudian diketahui 172 debitur tersebut fiktif atau hanyalah rekaan belaka. Dan hal ini diungkapkan dalam siaran pers Kamis oleh Kejati DKI.(SUR).
No comments