Gubernur Aceh Lantik Bupati Dan Wakil Bupati Aceh Tamiang Priode 2017-2022
Gubernur Aceh Lantik Bupati Dan Wakil Bupati Aceh Tamiang |
ACEH TAMIANG ,BERITA-ONE.COM - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf atas nama Menteri Dalam Negeri, dalam Sidang Istimewa DPRK Aceh Tamiang, Jum'at (29/12) pagi, melantik Bupati/Wakil Aceh Tamiang Periode 2017-2022.H Mursil SH, MKn, dan H.T Insyafuddin ST.
Dalam sambutannya Gubernur menyampaikan harapannya kepada Bupati dan wakil bupati terpilih untuk membuktikan kepada rakyat bahwa mereka adalah pemimpin yang tepat untuk membawa perubahan di Aceh Tamiang dalam lima tahun kedepan.
“jika dalam lima tahun ke depan, pasangan Mursil dan Insyafuddin bisa mewujudkan program, visi dan misi yang pernah mereka janjikan pada saat kampanye lalu, maka tidak ada alasan mereka tidak akan mendapat kesempatan yang sama pada tahun 2022 mendatang”,kata Ir Irwndi Yusuf M Sc.
Selain itu,Irwandi juga turut menyampaikan enam pesan serta berharap dapat dijadikan perhatian bagi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang terpilih untuk Periode 2017-2022.
Menuirut Gubernur,setidaknya ada 21 perusahaan besar yang mengembangkan usaha di Kabupaten Aceh Tamiang.”Selain dikenal dengan produksi kelapa sawit, Aceh Tamiang juga memiliki potensi di perikanan, peternakan dan tambang yang berpotensi untuk dikembangkan”,tutur Irwandi
Irwandi berharap agar Bupati dapat memanfaatkan secara optimal berbagai potensi yang dimiliki Aceh Tamiang, dengan cara menciptakan iklim yang kondusif bagi pengembangan investasi. Raih kepercayaan investor dengan memberikan berbagai kemudahan, serta menghadirkan keamanan, kenyamanan, kepastian hukum, dan proses pengurusan yang bebas pungli, cepat serta efesien. Tingkatkan koordinasi dengan lembaga dan pihak terkait, serta lengkapi dan tingkatkan berbagai sarana, prasarana yang dibutuhkan.
Pemerintah Aceh Tamiang hendaknya dapat terus berinovasi, agar letak wilayah yang strategis ini, yang berbatasan dengan Sumatera Utara dapat termanfaatkan dengan baik. Karena itu, terus kembangkan sektor jasa dan perdagangan, dan jangan berhenti untuk menggali serta memanfaatkaan berbagai potensi yang ada di wilayah dimaksud.
Selesaikan pembangunan berbagai fasilitas publik, seperti jalan dan jembatan terutama di pedalaman, yang menghubungkan antara Aceh Tamiang dengan wilayah lain.
Lanjut Irwandi,Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, Gubernur menghimbau agar Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang periode 2017-2022, menjalankan program reformasi birokrasi dengan menerapkan prinsip-prinsip tranparansi, akuntabilitas serta tanggung jawab moral yang tinggi. Pengesahan APBK setiap tahunnya haruslah tepat waktu agar program-program pembangunan dapat dimulai lebih awal.
Berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh, selain sebagai kepala pemerintahan di tingkat provinsi, gubernur juga merupakan wakil pemerintah pusat di daerah. Gubernur memiliki tugas dan wewenang melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan kabupaten/kota.
Sehubungan dengan itu, Gubernur Irwandi berharap kepada Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang periode 2017-2022, agar dapat bersama-sama membina komunikasi dan bisa menjalin kerja sama secara baik dalam upaya merancang dan mensinergikan pembangunan .
Di penutup sambutannya Gubernur mengucapkan Terima kasih kepada H Hamdan Sati ST, dan Drs. Iskandar Zulkarnain MAP, selaku Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Tamiang periode lalu. “Selamat bekerja kepada Saudara Mursil dan Tengku Insyafuddin. Semoga saudara berdua dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,"tandas Gubernur Aceh,Ir Irwandi Yusuf,mengakhiri sambutannya (SU)
Dalam sambutannya Gubernur menyampaikan harapannya kepada Bupati dan wakil bupati terpilih untuk membuktikan kepada rakyat bahwa mereka adalah pemimpin yang tepat untuk membawa perubahan di Aceh Tamiang dalam lima tahun kedepan.
“jika dalam lima tahun ke depan, pasangan Mursil dan Insyafuddin bisa mewujudkan program, visi dan misi yang pernah mereka janjikan pada saat kampanye lalu, maka tidak ada alasan mereka tidak akan mendapat kesempatan yang sama pada tahun 2022 mendatang”,kata Ir Irwndi Yusuf M Sc.
Selain itu,Irwandi juga turut menyampaikan enam pesan serta berharap dapat dijadikan perhatian bagi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang terpilih untuk Periode 2017-2022.
Menuirut Gubernur,setidaknya ada 21 perusahaan besar yang mengembangkan usaha di Kabupaten Aceh Tamiang.”Selain dikenal dengan produksi kelapa sawit, Aceh Tamiang juga memiliki potensi di perikanan, peternakan dan tambang yang berpotensi untuk dikembangkan”,tutur Irwandi
Irwandi berharap agar Bupati dapat memanfaatkan secara optimal berbagai potensi yang dimiliki Aceh Tamiang, dengan cara menciptakan iklim yang kondusif bagi pengembangan investasi. Raih kepercayaan investor dengan memberikan berbagai kemudahan, serta menghadirkan keamanan, kenyamanan, kepastian hukum, dan proses pengurusan yang bebas pungli, cepat serta efesien. Tingkatkan koordinasi dengan lembaga dan pihak terkait, serta lengkapi dan tingkatkan berbagai sarana, prasarana yang dibutuhkan.
Pemerintah Aceh Tamiang hendaknya dapat terus berinovasi, agar letak wilayah yang strategis ini, yang berbatasan dengan Sumatera Utara dapat termanfaatkan dengan baik. Karena itu, terus kembangkan sektor jasa dan perdagangan, dan jangan berhenti untuk menggali serta memanfaatkaan berbagai potensi yang ada di wilayah dimaksud.
Selesaikan pembangunan berbagai fasilitas publik, seperti jalan dan jembatan terutama di pedalaman, yang menghubungkan antara Aceh Tamiang dengan wilayah lain.
Lanjut Irwandi,Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, Gubernur menghimbau agar Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang periode 2017-2022, menjalankan program reformasi birokrasi dengan menerapkan prinsip-prinsip tranparansi, akuntabilitas serta tanggung jawab moral yang tinggi. Pengesahan APBK setiap tahunnya haruslah tepat waktu agar program-program pembangunan dapat dimulai lebih awal.
Berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh, selain sebagai kepala pemerintahan di tingkat provinsi, gubernur juga merupakan wakil pemerintah pusat di daerah. Gubernur memiliki tugas dan wewenang melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan kabupaten/kota.
Sehubungan dengan itu, Gubernur Irwandi berharap kepada Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang periode 2017-2022, agar dapat bersama-sama membina komunikasi dan bisa menjalin kerja sama secara baik dalam upaya merancang dan mensinergikan pembangunan .
Di penutup sambutannya Gubernur mengucapkan Terima kasih kepada H Hamdan Sati ST, dan Drs. Iskandar Zulkarnain MAP, selaku Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Tamiang periode lalu. “Selamat bekerja kepada Saudara Mursil dan Tengku Insyafuddin. Semoga saudara berdua dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,"tandas Gubernur Aceh,Ir Irwandi Yusuf,mengakhiri sambutannya (SU)
No comments