Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil,Seorang Petani Di Amankan

Tersangka Pencabulan
ACEH TIMUR ,BERITA-ONE.COM-USM (53) warga Desa Punti Payong, Kecamatan Ranto Peureulak pada Jum’at (15/12) malam diamankan oleh Polisi
Petani tersebut diciduk polisi atas dugaan melakukan tindak pencabulan atau kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.Ironisnya korban sebut saja Melur (14) yang masih duduk di bangku sekolah dasar,merupakan anak tiri dari pelaku.

Kapolsek Ranto Peureulak, Iptu Aiyub Sabtu (16/12) membenarkan kalau jajarannya telah mengamankan terduga pelaku kekerasan seksual di bawah umur tersebut."Iya jajaran kami telah mengamankan satu pelaku diduga terkait kekerasan seksual",kata Kapolsek, saat di konfirmasi terkait kejadian dimaksud.
Dikatakan Kapolsek, pelaku USM di amankan berdasarkan  laporan pihak sekolah kepada keluarga korban, sebut saja Melati (14) yang mana korban mengaku telah dicabuli oleh pelaku hingga dirinya hamil.

Untuk memastikan kebenaran laporan korban, pihak sekolah melakukan tes kehamilan terhadap korban sebanyak 2 (dua) kali dan dinyatakan positif hamil.
Mengetahui hal itu, pihak sekolah memanggil keluarga korban yang selanjutnya pelaku kami amankan, “untuk modusnya sedang kami dalami dan kasus ini akan kami limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Timur untuk  penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Ranto Peureulak. (SU).

No comments

Powered by Blogger.