Artis Teo Mengaku Sudah 10 Tahun Gunakan Narkoba, Sekarang Ditangkap Polisi

Tersangka Teo Pakusadewo, (baju oranye)
Jakarta,BERITA-ONE.COM Lagi, seorang Artis senior Tio Pakusadewo ditangkap  Polisi  di rumahnya, di Jalan Ampera I Nomor 38 Pasar Minggu, Jakarta Selatan oleh Reserse Polda Metro Jaya,  karena terlibat narkoba, Selasa, 19/12/2017.  Barang bukti sabu 1,06 gram, alat isap, dan ponsel genggam  diamankan dari tangan pelaku.

Kasubdit II Ditres Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander mengatakan, artis peran Tio Pakusadewo kooperatif ketika ditangkap di rumahnya, di Jalan Ampera 1, Jakarta Selatan, Selasa lalu. Kata AKBP Dony, Tio baru mengisap sabu saat ditangkap pukul 23.15 WIB.

"Saat  Tio Pakusadewo ditangkap, yang bersangkutan biasa habis pakai sabu, agak-agak fly," kata AKBP  Dony di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/12/2017).

Menurut pengakuan Tio kepada polisi, ia terakhir membeli empat paket sabu seharga Rp 1,3 juta untuk dikonsumsi sendiri. Polisi menemukan sisa sabu seberat 1,06 gram tersisa beserta alat hisapnya. Kepada polisi, Tio juga mengaku sudah menggunakan sabu selama 10 tahun terakhir.

Dalam konferensi pers yang berlangsung di area Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Tio mengakui kesalahan lantaran mengkonsumsi sabu selama sepuluh tahun. "Saya bersalah dan saya menyesali apa yang sudah terjadi," ujar Tio.

Tio meminta kepada masyarakat, untuk tak terjerat narkoba seperti yang dialaminya. Bahkan, Tio mengimbau kepada pengguna narkoba untuk segera berhenti mengkonsumsi barang haram tersebut.

"Sekaligus saya mengajak siapa pun yg masih gunakan narkoba untuk segera berhenti, saya adalah contoh, contoh yang tak perlu diikuti dan tak perlu diulangi lagi," ujar Tio.

Humas PMJ mengatakan, atas kasus ini, Tio disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotik. Dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (SUR).

No comments

Powered by Blogger.