Tim Dari Kemendagri RI Tinjau Langsung Lokasi Bakal Kantor Kecamatan Panang Enim
MUARA ENIM,BERITA-ONECOM-Peninjauan yang dilakukan oleh Tim Evaluasi dari Kemendagri RI, terkait Bakal Kantor sementara Kecamatan Panang Enim,Pemekaran dari Kecamatan induk yaitu Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, kedatangan Tim ini disambut baik dan terimah hangat oleh masyarakat Desa Lebak Budi dan warga sekitar yang berada diwilaya kecamatan Tannjung Agung,kegiatan ini dipusatkan di kantor Desa Lebak Budi,Jumat( 24/11/ 2017)
Dikatakan oleg Ketua Tim Dirjen bak Kemendagri RI H. Budi S. Sudarmadi. M. Si, "Pemekaran kecamatan ini bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, 12 Kepala Desa yang termasuk dalam Kecamatan Panang Enim ini harus betul betul menyetujui Ibu Kota Kecamatan berada di Desa Lebak Budi. Jangan sampai ada desa yang mengirim surat kepada Kemendagri RI, karena ketidak setujuannya terkait pemekaran ini. Lokasi pemekaran harus bersertifikat dan jelas asal usulnya, jangan sampai ketika telah dibangun ada pihak tertentu yang menggugat lahan tersebut, sehingga berdampak buruk pada akhirnya‘’, jelasnya.
Sementara itu dikatakan juga oleh Camat Tanjung Agung Saprioma, M. Si, mengenai pemekaran kecamatan ini, dirinya sangat mendukung adanya pemekaran ini, apalagi wacana pemekaran ini sudah sangat lama, yaitu pada tahun 2003. Kemudian pada 26 Nopember 2014 membentuk forum dengan Ketua M. Hasan Taro yang semua berkas pemekaran dihimpun oleh forum.ujarnya.
Lanjutnya, Pemekaran kecamatan ini murni dari masyarakat, saya sangat mendukung adanya pemekaran kecamatan ini, sehingga jika terlaksana akan mempermudah dan memperpendek jarak pelayanan masyarakat menjadi 15 KM. Apabila Ibu Kota Kecamatan Panang Enim di Desa Lebak Budi, dapat membantu tugas pokok kunci kecamatan. Kecamatan Tanjung Agung terdiri dari 14 Desa dengan luas wilayah 48.600ha dengan jumlah KK 7219 dan 27.729 jiwa. Kecamatan Panang Enim terdiri dari 12 desa dengan luas wilayah 19.900 Ha dan jumlah KK 3702 serta 13.416 jiwa, kata Saprioma. (PIN)
Dikatakan oleg Ketua Tim Dirjen bak Kemendagri RI H. Budi S. Sudarmadi. M. Si, "Pemekaran kecamatan ini bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, 12 Kepala Desa yang termasuk dalam Kecamatan Panang Enim ini harus betul betul menyetujui Ibu Kota Kecamatan berada di Desa Lebak Budi. Jangan sampai ada desa yang mengirim surat kepada Kemendagri RI, karena ketidak setujuannya terkait pemekaran ini. Lokasi pemekaran harus bersertifikat dan jelas asal usulnya, jangan sampai ketika telah dibangun ada pihak tertentu yang menggugat lahan tersebut, sehingga berdampak buruk pada akhirnya‘’, jelasnya.
Sementara itu dikatakan juga oleh Camat Tanjung Agung Saprioma, M. Si, mengenai pemekaran kecamatan ini, dirinya sangat mendukung adanya pemekaran ini, apalagi wacana pemekaran ini sudah sangat lama, yaitu pada tahun 2003. Kemudian pada 26 Nopember 2014 membentuk forum dengan Ketua M. Hasan Taro yang semua berkas pemekaran dihimpun oleh forum.ujarnya.
Lanjutnya, Pemekaran kecamatan ini murni dari masyarakat, saya sangat mendukung adanya pemekaran kecamatan ini, sehingga jika terlaksana akan mempermudah dan memperpendek jarak pelayanan masyarakat menjadi 15 KM. Apabila Ibu Kota Kecamatan Panang Enim di Desa Lebak Budi, dapat membantu tugas pokok kunci kecamatan. Kecamatan Tanjung Agung terdiri dari 14 Desa dengan luas wilayah 48.600ha dengan jumlah KK 7219 dan 27.729 jiwa. Kecamatan Panang Enim terdiri dari 12 desa dengan luas wilayah 19.900 Ha dan jumlah KK 3702 serta 13.416 jiwa, kata Saprioma. (PIN)
No comments