Ratusan Masyarakat Desa Air Itam Timur Ngadu Ke DPRD Kabupaten PALI

PALI,BERITA-ONE.CON - Ratusan masyarakat petani plasma Desa Air Itam Timur Kecamatan Penukal. Hari ini, Senin (13/11/2017). Ngadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI, dibilangan Jalan Patio Komplek Pertamina Pendopo, Kecamatan Talang Ubi. Untuk menuntut keterbukaan Koperasi Penukal Lestari dan PT. Aburahmi, agar hak masyarakat khususnya petani plasma Desa Air Itam Timur dikembalikan.

Pengaduan yang diikuti ratusan masyarakat ke kantor DPRD PALI tersebut, berlangsung damai dan lancar dan diterima baik oleh Devi Harianto Wakil Ketua DPRD Kabupaten PALI dan Edy Eka Puryadi Anggota Komisi III DPRD Kabupaten PALI

Dalam pengaduan tersebut, mereka menuntut Lima hal, yakni. Meminta Kompermasi Lahan Plasma Desa Air Itam Timur, Meminta Pembagian Hasil Panen, Meminta dibekukan Koperasi Penukal Lestari, Memintak Pertanggung Jawaban Pengurus Koperasi Penukal Lestari, dan Memintak Kepedulian Pemerintah Desa Air Itam Timur terhadap Masyarakat Petani Plasma

Dikatakan Ujang Efendi selaku Ketua Koordinator aksi ngadu mengatakan. " Kedatangan kami memintak DPRD Kabupaten PALI agar memanggil Kepala Desa Air Itam Timur, Pihak PT. Aburahmi, serta membekukan Koperasi Penukal Lestari, karena dalam pengelolaan lahan plasma tidak transparan, dan diduga antara Kepala Desa dan PT. Aburahmi ada Kongkalikong, katanya.

Selain itu, Lanjut Ujang. Bahwa kami sudah tiga kali melayangkan surat untuk bermusyawarah mencari solusi atas hak kami sebagai masyarakat desa, tetapi sampai saat ini Pemerintah desa tidak merespon, kami merasa tidak diindahkan. Padahal koperasi tersebut berdiri pada tahun 2009 namun sampai saat ini belum ada titik terang. " Bukannya ini namanya Mati Suri ", sebagai masyarakat kami memintak keterbukaan koperasi. Apalagi ada 5 anggota yang mundur dan sampai saat ini setiap kami melayangkan surat tidak pernah ditanggapi, keluhnya.

Ditambahkan Ahmad, " Selama koperasi tersebut berdiri kami sebagai petani maupun anggota belum sama sekali diajak untuk bermusyawarah dan koperasi tersebut sangat tertutup. Sampai sekarang kami tidak diindahkan, padahal sudah beberapa kali melayangkan surat menanyakan hak kami, hingga kini tidak ada respon apapun dari koperasi tersebut. Untuk itu, kami mintak Koperasi tersebut dibekukan dan pihak PT. Aburahmi dan kades itu dipanggil supaya keluhan serta hak kami ada titik terang, ujarnya.

Tambahnya, petani plasma sangat mengeluh dan seolah - olah ditipu oleh pemerintahan desa, untuk itu. Kami memintak Kades Air Itma Timur di Non Aktifkan. dan yang lebih anehnya lagi ketua koperasi sudah meninggal beberapa bulan lalu, namun masih saja tertutup, serta tidak ada pembentukan anggota baru, dan jelas antara Kades dan PT. Aburahmi ada main, setiap kami menuntut hak kami, mereka tidak merespon. " Kami mintak dewan dan Dinas Pertanian untuk ditindak lanjuti Kopersi Penukal Lestari dan PT. Aburahmi tersebut, pintanya.

Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, DPRD Kabupaten PALI Devi Harianto, SH. MH di dampingi Edy Eka Puryadi mengatakan, " Diduga antara Koperasi dan PT. Aburahmi ada perjanjian yang mengikat/kongkalikong ", katanya.

Sementara itu, untuk memecahkan permasalahan yang dihadapi Masyarakat Desa Air Itam Timur Edy Eka Puryadi anggota Komisi III DPRD Kabupaten PALI dari Politisi Partai PKS akan memanggil Pihak terkait.

" Kita akan panggil pihak - pihak terkait, seperti PT. Aburahmi, Koperasi Penukal Lestari, Dinas Perkebunan, Disnaker, BPN dan kades Air Itam Timur. Pada hari Senin,(20/11/2017) Jam 10 pagi. Sehingga kendala dari permasalahan ini dapat terpecahkan ", Jelasnya.

Lanjutnya, Apapun yang menjadi keluhan masyarakat akan kami tampung. Apalagi Desa Air Itam merupakan Dapil saya. Tentunya, sebisa mungkin akan saya bantu. " Disini diduga adanya penyalahgunaan wewenang jabatan dan masyarakat memintak menon aktifkan Kades yang bersangkutan. Nanti akan kita panggil juga kades tersebut, Kalau memang terbukti ada main, akan kita tindak lanjuti, sesuai aturan yang berlaku ", katanya.

Untuk sementara, Tambahnya. Usulan mereka kita tampung dulu, dan saya lihat akar dari permasalahan ini, untuk langkah awalnya membentuk anggota maupun koperasi baru, agar tata kelola lahan plasma di PT. Aburahmi dapat berjalan lancar, tutupnya.(SH)

No comments

Powered by Blogger.