Narkoba Jenis Happy Five Senilai Rp 9 M Diamankan Polisi.

Contoh barang kharam yang  nilainya Rp 9 milyar.
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Peredaran narkotika jenis Happy Five senilai Rp 9 Miliar berhasil digagalkan Polres Metro Jakarta Barat. Kapolsek Kalideres Jakarta Barat,  Kompol Efendi SH menjelaskan, pengungkapan kasus tesebut bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba.

Dari laporan tersebut kemudian polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya pada Minggu malam  polisi melakukan penangkapan terhadap JA (28) di rumahnya di Jl Raya Kapuk Kamal Dadap Penjaringan, Jakarta Utara.

“Awalnya dari laporan masyarakat kemudian melakukan pendalaman dan berhasil menangkap tersangka,” tutur Kompol Efendi, Selasa akhir Oktober lalu.

Kompol Efendi SH menjelaskan, dari rumah JA polisi mengamankan barang bukti berupa ganja 1 paket, sabu 9 paket dan Narkoba jenis happy sebanyak 4500 lempeng dengan jumlah total 45.000 butir senilai Rp 9 Miliar." Apabila diedarkan maka narkoba yang diamankan bisa mencapai Rp 9 Miliar,” katanya.

Kompol Efendi SH menjelaskan, hingga saat ini polisi masih melakukan pendalam dan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba lainya.(TBN/SUR).
 

No comments

Powered by Blogger.