Mantan Ketua DPRD Kota Malang Ditahan KPK.

Mantan Ketua DPRD Kota Malang M. Arief Wicaksono.
Jakarta,BERITA-ONE.COM. Lantaran diduga terlibat kasus  suap, mantan Ketua DPRD Kota Malang Jawa Timur, M. Arief Wicaksono yang sebelumnya tersangka kasus  suap pembahasan APBD Kota Malang tahun 2015 dan kasus proyek jembatan, kini  ditahan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi Kamis, 2 November 2017.

Kata juru bicara KPK Febri Diansyah  mengatakan,  penahanan terhadap tersangka M. Arief  untuk 20 hari ke depan di Rumah Tahanan KPK cabang Pomdam Guntur, Jakarta Selatan.

Perbuatan M. Arief ada dua  kasus, dugaan suap  pembahasan APBD Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015, dan  angaran proyek pembangunan Jembatan Kendung Kandang, dalam APBD Kota Malang periode Tahun Anggaran 2016 pada 2015.

Pada  dua kasus tersebut, Arief diduga menerima uang sekitar Rp 1 milyar. Dengan rincian, Rp 750 juta dari pembahasan APBD,  dan Rp 250 juta dari proyek anggaran  jembatan Kedung Kandang.

Pada kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka. Arief sebagai  penerima suap, sedangkan  Jarot dan Hendarwan sebagai pemberi suap.

Setelah mereka ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, maka tidak akan lama lagi kasusnya akan sampai di Pengadilan Tipikor, kata salah seorang yang mengaku dari KPK. (SUR).

Teksfoto :

No comments

Powered by Blogger.