KPU Kabupaten PALI Beri Bimbingan Teknis Kepada 25 PPK Terpilih

PALI,BERITA-ONE.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI. Beri bimbingan teknis dengan Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan tahun 2018 mendatang. Bimtek yang dilaksanakan diruang Kantor KPU jalan merdeka KM 9 Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi, Senin (6/11/2017).Dikatakan H.Hasyim Ketua KPUD Kabupaten PALI, bahwa bimbingan ini untuk memberikan pemahaman bagi PPK terpilih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan tahun 2018 mendatang, untuk itu kita (red - KPU) memberikan pengetahuan dan bimbingan agar kedepan PPK bisa mengetahui tugas mereka dan bisa profesional dalam bekerja, ujarnya.

Selain itu, pemahaman yang sangat penting itu tentang Asas penyelenggara Pemilu Mandiri, yakni harus Jujur, Adil, Kepastian Hukum,  Tertib, Kepentingan Umum, Keterbukaan, Proporsionalitas, Profesionalitas, Akuntabilitas, Efisiensi dan Efektivitas. Tentunya kalau mereka sudah memahami hal tersebut akan mempermudah mereka dalam bekerja, katanya.

Tambah Hasyim, tugas PPK selain membantu KPU Kabupaten juga membantu KPU Provinsi untuk mengumpulkan data pemilih didesa - desa perkecamatan, dan yang terpenting yaitu tentang asas profesionalitas yang didalamnya ada sifat kehati - hatian, karena pemungutan dan perhitungan hasil suara tersebut sangat banyak berpotensi hal - hal yang tidak kita inginkan, jelasnya.

Hasyim berharap agar PPK, harus benar - benar menegukkan dan mempertahankan independensi dan kemandirian dalam rangka pemungutan dan perhitungan hasil suara karena yang menjadi tantangan terbesar salah satunya penggelembungan suara. Berkaitan dengan hal tersebut PPK, diminta bersikap independen dan netral dalam setiap pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah khususnya dalam pemungutan dan perhitungan suara pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan dihelat tahun 2018 mendatang, harapnya.(SH)

No comments

Powered by Blogger.