Kejaksaan Negeri Muara Enim Musnahkan Sabu Dan Ganja

Barang bukti yang dimusnakan
MUARA ENIM,BERITA-ONE.COM-Kejaksaan Negeri Kabupaten Muara Enim musnahkan barang bukti (BB) narkotika jenis Sabu, dan Ganja di halaman kantor Kejaksaan Negeri setempat, Kamis (23/11).
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari perkara khusus narkotika yang ditangani Kejaksaan Negeri Muara Enim pada bulan maret 2017 sampai dengan bulan November 2017 yang berjumlah sebanyak 49 Perkara.

Kejari Muara Enim Rustam, SH., mengatakan, bahwa di Kabupaten Muara Enim jumlah penyalagunaan narkotika dan kriminal cukup banyak.
Rustam menghimbau selaku pemegang kebijakan dalam penegakan hukum hendaknya menegakan hukun dengan tegas sehingga dapat menjadi efek jera bagi penyalagunaan narkotika.

"Narkotika merupakan racun atau toksin yang merusak generasi bangsa," ujarnya.
Ia menambahkan, pemusnahan barang bukti narkotika berupa ganja sebanyak 6.119,908 gram, sabu-sabu sebanyak 280.513 gram, ekstasi sebanyak 71 butir, dan 38 unit handpone.

"Barang bukti yang dimusnakan tersebut perkara yang sudah inkraht dari bulan maret 2017 sampai dengan November 2017 dengan barang bukti pirek 4 buah, dan bong 6 buah," imbuhnya.

Sementara itu, Asissten 1 Muara Enim Drs. M. Teguh Jaya, MM., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama dalam membasmi narkotika tersebut.

"Kepada semua stekholder baik formal maupun masyarakat Muara Enin Khususnya. untuk bersama-sama mencegah pengunaan narkoba di bumi serasan sekundang," pungkasnya.(Pin)

No comments

Powered by Blogger.