DPRD PALI Gelar Rapat Perda Tentang RAPBD Tahun 2018

PALI,BERITA-ONE.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI gelar rapat paripurna ke IX dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018. yang berlangsung digedung rapat paripurna dewan Komplek Pertamina Pendopo Kecamatan Talang Ubi, Rabu (15/11/2017).

Rapat yang dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten PALI Drs. Soemarjono tersebut, dihadiri 17 anggota dewan dari 25 Anggota dewan yang ada, dan diikuti seluruh SKPD,FKPD, Camat, lurah dan tamu undangan lainnya guna mendengarkan Nota penjelasan Bupati Kabupaten PALI tentang Anggaran tahun 2018.

Bupati Kabupaten PALI Ir. H. Heri Amalindo, MM dalam penyampaiannya, bahwa pada APBD tahun 2018 diperkirakan Rp. 1, 3 Triliun lebih anggaran yang diperlukan mengingat. Pemerintah Kabupaten PALI akan banyak melaksanakan program unggulan maupun terobosan untuk mempercepat kemajuan. Apalagi Kabupaten PALI masih baru, ucapnya.

Bupati menjabarkan, dari 1,3 Triliun tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 53,616,744 Milyar, dana perimbangan dari Pemerintah pusat sebesar Rp 1.037.720.840.000,00 serta dana pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 244.503.608.843,05. Sementara untuk kebijakan belanja, direncanakan sebesar Rp 1.5 Triliyun yang terdiri dari belanja langsung sebesar Rp 1.196.043.776.675.05 dan belanja tidak langsung sebesar Rp 363.412.439.572,00., jelasnya.

Selain itu, lanjutnya pada APBD tahun 2018 akan melaksanakan beberapa program, yakni. Melaksanakan program Tata Kelola pemerintahan, Meningkatkan Kapasitas Aparatur Pemerintah, Penyediaan Infrastruktur jalan, Jembatan, Jaringan, Pendidikan, Pengembangan SDM, Percepatan Penurunan Angka Kemiskinan, Pemerdayaan Usaha Kecil dan Menengah, serta Penanggulangan Bencana Daerah.

Tambahnya, Untuk mempercepat pembangunan desa (ADD) kita menganggarkan sebesar 10% atau 83 Miliar, dan Jalan, Jembatan serta Pendidikan masih menjadi prioritas. Karena, ini merupakan urat nadi suatu kemajuan daerah. Untuk itu, dalam mensukseskan itu semua, kita butuh dukungan dari semua pihak agar PALI Cemerlang Sumsel Gemilang cepat terwujud, pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten PALI Drs. Soemarjono menyampaikan, Rapat yang ke IX berdasarkan UU tentang pemerintah daerah untuk Nota penyampaian APBD tahun 2018 dan sekaligus memuji kemajuan Kabupaten PALI.

" Alhamdulilah Kabupaten PALI sudah menunjukan bukti fisik maupun finansial dalam APBD maupun APBD-P tahun 2017, serta dapat meningkat dan dapat dimanfaatkan dengan baik. Untuk itu, kita harus jaga dan terus meningkatkan kerja keras kita. " OPD khususnya Insfektorat harus cermat, dan kejaksaan agar diberikan pendampingan yang maksimal, apalagi ADD luar biasa, setiap desa 1 M dan ditambah 83 M dari pemda. Artinya, lebih dari 2 M setiap desa ", katanya.

Setelah penyampaian Nota penjelasan dari bupati. Lanjut Soemarjono, rapat ke IX ditutup dan dilanjutkan pada Hari Selasa tanggal 21 November 2017 mendatang, untuk memberikan pandangan - pandangan Praksi Dewan, tutupnya.(ADV Sekwan DPRD PALI)

No comments

Powered by Blogger.