DPRD Muara Enim Tercengang Anggaran Ganti Rugi Lahan Rp 6 Miliyar

Mardiansah SH Ketua Komisi IV DPRD Muara Enim
MUARA ENIM, BERITA-ONE.COM-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim meminta untuk ditinjau ulang anggaran yang diajukan oleh Pemkab Muara Enim tahun 2018, yakni salah satunya "Ganti Rugi Lahan Senilai Rp 6 (Enam) Milyar yang Lokasinya di Kawasan Islamic Center Muara Enim membuat anggota DPRD Muara Enim tercengang

Mardiansah SH Ketua Komisi IV DPRD Muara Enim mengungkapkan,"Bahwa hampir semua komisi meminta tinjau ulang pengajuan anggaran untuk ganti rugi lahan tersebut", Apalagi menurut Mardi, Belum ada rencana lahan tersebut dan dipergunakan untuk apa.Cetusnya.

Sebenarnya, "Itukan dulunya", Rencananya mau buat pembangunan gedung-gedung Porprov, Namun karena Porprov itu batal di Muara Enim, jadi buat apa lahan tersebut, sekarang yang menjadi pertanyaan itu apa azas manfaatnya," tegas Mardiansah,Rabu (29/11/2017)

Masih kata Mardi, dia meminta anggaran lahan sebesar Rp 6(Enam) Miliyar tersebut agar bisa dimanfaatkan ke yang lain, Seperti yang memang benar-benar bermanfaat,dan langsung dimanfaatkan oleh masyarakat, Untuk itu, pengajuan lahan ini bisa dilakukan untuk tinjau ulang, jangan sampai anggaran yang sudah dianggarkan tersebut tidak bermanfaat,katanya.

"Sementara masih banyak keperluan skala perioritas yang musti dikedepankan, Apalagi untuk kepentingan masyarakat, pelayanan disegala bidang yang saat ini seharusnya dana yang ada harus benar-benar dimanfaatkan sebaik mungkin, jangan sampai dana yang ada dipergunakan tersebut, tidak ada asaz manfaatnya, dana Rp 6(Enam) Miliyar itu Bisa digunakan untuk hal lain, atau digunakan untuk ganti rugikan buat lahan parkir rumah sakit yang saat ini parkiran sudah memprihatinkan di pinggir bahu jalan seperti itu," diketahui, lahan yang diajukan oleh Pemkab Muara Enim tersebut sekitar 10 persil yang diperkirakan luasnya sekitar kurang lebih 6 hektar.pungkas Mardiansyah. (PIN)

No comments

Powered by Blogger.