Bupati : Burza Inovasi Desa Dapat Menjembatani Kebutuhan Pemeritahan Desa,Dan Menguatkan Komitmen Untuk Membangun Desa

MUARA ENIM,BERITA-ONE.COM-Untuk meningkatkan kualitas penggunaan Dana Desa (DD) melalui kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang inovatif dan peka terhadap kebutuhan masyarakat desa, serta untuk membangun kapasitas desa yang mandiri, Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan melalui surat keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia No.83 Tahun 2017 tentang Hg penetapan dan surat keputusan Bupati Muara Enim No:708/KPTS/DPMD/2017 tanggal 03 Oktober 2017 tentang Tim Inovasi Kabupaten Program Inovasi Dalam Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2017, serta DIPA Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2017, Bupati Muara Enim Ir H Muzakir Sai Sohar secara resmi membuka Bursa Inovasi Desa dan Pameran Usaha Mikro Kecil dan Menegah atau disingkat UMKM, dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Muara Enim ke 71 tahun 2017, di Halaman Gedung Olahraga (GOR) Pancasila Muara Enim, Jumat (17/11/2017)

Bupati Muara Enim Ir H Muzakir Sai Sohar dalam sambutannya ia mengatakan, kegiatan Bursa Inovasi Desa dan Pameran UMKM ini digelar masih dalam rangkaian Hari Jadi atau Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Muara Enim ke 71, yang dikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah dan Dunia Usaha yang ada di Kabupaten Muara Enim. Kegiatan Bursa Inovasi Desa ini diharapkan dapat menjembatani kebutuhan Pemerintah Desa akan solusi bagi penyelesaian masalah pelayanan kepada masyarakat dan pemanfaatan sumber daya lokal pembangunan desa dalam rangka penggunaan Dana Desa yang lebih efektif dan inovatif, serta menguatkan komitmennya membangun desa.

“Melalui kesempatan yang baik ini, saya mengharapkan kepada masyarakat Kabupaten Muara Enim pada umumnya dan pemangku kepentingan di Desa khususnya, bahwa Bursa Inovasi Desa ini dapat meningkatkan program dan kegiatan pembangunan yang lebih bermakna bagi desa, dan bukan sekedar membelanjakan anggaran semata,”kata Muzakir

Lanjut Muzakir, adapun tujuan dilakukannya Bursa Inovasi Desa ini merupakan salah satu pengaruh utama kegiatan Inovasi yang dapat mendorong efektivitas penggunaan atau investasi dana di Desa, peningkatan kapasitas dan pelayanan serta pengelolaan program secara sistematis, dan ini akan muncul program dan kegiatan di desa yang akan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan infrastruktur, serta sarana prasarana desa yang dibutuhkan masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya lokal.jelasnya.

Ditempat yang sama waktu yang berbeda juga dikatakan oleh Kepala Dinas (Kadin) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muara Enim, Drs Emran Tabrani MSI, ia menjelaskan dalam laporannya, pelaksanaan kegiatan Bursa Inovasi Desa dan Pameran UMKM berlangsung selama tiga hari, sejak dari tanggal 17 sampai dengan 21 Nopember 2017, yang di laksanakan di Halaman GOR Pancasila Muara Enim.jelasnya.

"Untuk diketahui peserta Bursa Inovasi Desa diikuti oleh 20 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Muara Enim, yang terdiri dari Camat,Kepala Desa,BPD,Tim Inovasi Desa (TPID), Pendamping desa dan pendamping lokal desa. Sementara untuk materi Bursa Inovasi Desa menampilkan 50 Inovasi Desa yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal PPMD Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi Republik Indonesia yang diperoleh dari Inovasi di Indonesia, untuk ditampilkan kepada desa-desa agar dapat diterapkan sesuai dengan potensi desa masing-masing, juga ditampilkan inovasi desa yang berasal dari desa-desa yang ada dalam Kabupaten Muara Enim, serta pameran UMKM dalam Kabupaten Muara Enim.kata Emran.

“Untuk sumber dana kegiatan Bursa Inovasi Desa ini dibiayai dari DIPA Dekonsentrasi Ditjen PPMD, Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi Tahun Anggaran 2017,” semoga dengan adanya kegiatan Bursa Inovasi Desa dan Pameran Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tahun 2017 ini akan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Muara Enim kedepannya.Pungkas Emran.(PIN)

No comments

Powered by Blogger.