Seorang Pencuri Di Amankan Polsek Langsa Barat

LANGSA,BERITA-ONE.COM- Kepolisian Sektor Langsa Barat Berhasil Amankan  Maling yang melakukan aksi pencurian dalam sebuah rumah yang terletak di dusun Teladan Gampong Alue Dua Kec Langsa Baro Kota Langsa , minggu(22/10/17).

Kepada wartawan Kapolres Langsa Akbp Satya Yudha Prakasa, Sik melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Jamaluddin Nasution menjelaskan bahwa maling yang di amankan tersebut berinisial SS, 26 Tahun,status pengagguran, alamat Jalan pintu air dusun Keumuning Gampong Merduati Kec Kuta Raja Kota Banda Aceh yang saat ini tinggal di Dusun Teladan Gampong Alue Dua Kec Langsa Baro Kota Langsa.

Awal mulanya pada hari Rabu tanggal 30/08 sekira pukul 02.00wib tersangka melakukan aksi pencurian karena diajak oleh  rekannya BY, 40 tahun,yang juga pengangguran bertempat tinggal di gampong Alue Dua Kec Langsa Baro Kota Langsa (yang sekarang berstatus Daftar Pencarian Orang) untuk melakukan pencurian dirumah korban FJ, 56 tahun, pesiunan PTPN. I Kebun Baru, Pelaku masuk kedalam rumah melalui jendela garasi rumah korban.

Setelah berhasil masuk kedalam rumah kedua tersangka berhasil mengambil barang - barang milik korban yakni 1 (satu) unit TV merk LG 21" , 1 ( satu ) Buah mesin potong rumput merk Yamamoto,1(satu) Unit mesin air merk panasonic.

Korban baru melaporkan kejadian tersebut Pada hari sabtu tanggal 21/10 sekira pukul 18.30 wib, dan di amankan SS berikut dengan barang buktinya, selanjutnya TSK dan barang bukti di bawa  ke Polsek Langsa Barat untuk di proses lebih lanjut(SU).

No comments

Powered by Blogger.