Presiden Jokowi : Perppu Ormas Untuk Jaga Persatuan Dan Kebhinekaan .
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan atas keputusan rapat paripurna DPR-RI |
Jakarta,BERITA-ONE.COM. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan atas keputusan rapat paripurna DPR-RI yang menyetujui Peratuan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor: 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) menjadi Undang-Undang.
Menurut Presiden, Perppu Ormas telah disahkan oleh DPR dengan mayoritas mutlak. Yang hadir 445, yang mendukung 314, yang tidak mendukung 131. “Artinya jelas, banyak yang mendukung, mayoritasnya mutlak,” kata Presiden Jokowi saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) Tahun 2017 di Hall B3, JIExpo Kemayoran Jakarta, Kamis , 26 Oktober 2017.
Presiden menegaskan, bahwa Perppu ormas ini dibuat jelas sekali untuk menjaga persatuan, untuk menjaga kebhinekaan, untuk ideologi negara kita Pancasila, negara kesatuan Republik Indonesia.
“Ini menyangkut eksistensi negara di masa-masa yang akan datang. Supaya jangan sampai ada yang mencoba-coba untuk mengganti ideologi negara kita Pancasila. Jadi jelas tujuannya,” tegas Presiden Jokowi.
Terkait adanya keinginan untuk merevisi Perppu Ormas yang sudah disetujui DPR-RI untuk jadi Undang-Undang, Presiden Jokowi , mempersilahkannya untuk dimasukkan dalam program legislasi nasional (prolegnas). “Ada yang belum baik, ada yang masih belum ditambah, ada yang perlu diperbaiki, ada yang perlu direvisi. Silahkan,” kata Presiden Jokowi menjawab wartawan usai acara pembukaan Rakernas Walubi itu.
Pemerintah, tegas Presiden, bersikap terbuka. Kalau masih ada yang belum baik ya harus diperbaiki.
Apresiasi Keberanian Presiden Jokowi
Sebelumnya, Ketua Dewan Pengawas Walubi Murdaya Poo dalam laporannya sempat menyinggung masalah disetujuinya Perppu Ormas menjadi Undang-Undang oleh DPR-RI itu. “Kami mengucapkan selamat atas pengesahan Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017 menjadi Undang-undang. Dengan pengesahan Perppu menjadi Undang-Undang merupakan momentum besar yang penuh arti bagi bangsa Indonesia,” kata Murdaya.
Walubi, kata Murdaya, sangat mengapresiasi sikap Presiden Jokowi begitu berani dan tegas mengeluarkan perppu Ormas yang sekarang telah disahkan DPR RI menjadi Undang-Undang.
“Presiden kita walaupun beliau sopan dan lemah lembut namun nyatanya kuat Presiden kita tabah, berani dan tegas luar biasa. Marilah kita syukuri dan doakan Indonesia yang dipimpin beliau selamat dan sukses, Indonesia maju dan sejahtera,” ucap Murdaya.
Humas Seskab mengatakan, tampak hadir dalam kesempatan itu antara Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Ketua Rembug Nasional, Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya, dan Duta Besar Negara Sahabat. (SUR).
Menurut Presiden, Perppu Ormas telah disahkan oleh DPR dengan mayoritas mutlak. Yang hadir 445, yang mendukung 314, yang tidak mendukung 131. “Artinya jelas, banyak yang mendukung, mayoritasnya mutlak,” kata Presiden Jokowi saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) Tahun 2017 di Hall B3, JIExpo Kemayoran Jakarta, Kamis , 26 Oktober 2017.
Presiden menegaskan, bahwa Perppu ormas ini dibuat jelas sekali untuk menjaga persatuan, untuk menjaga kebhinekaan, untuk ideologi negara kita Pancasila, negara kesatuan Republik Indonesia.
“Ini menyangkut eksistensi negara di masa-masa yang akan datang. Supaya jangan sampai ada yang mencoba-coba untuk mengganti ideologi negara kita Pancasila. Jadi jelas tujuannya,” tegas Presiden Jokowi.
Terkait adanya keinginan untuk merevisi Perppu Ormas yang sudah disetujui DPR-RI untuk jadi Undang-Undang, Presiden Jokowi , mempersilahkannya untuk dimasukkan dalam program legislasi nasional (prolegnas). “Ada yang belum baik, ada yang masih belum ditambah, ada yang perlu diperbaiki, ada yang perlu direvisi. Silahkan,” kata Presiden Jokowi menjawab wartawan usai acara pembukaan Rakernas Walubi itu.
Pemerintah, tegas Presiden, bersikap terbuka. Kalau masih ada yang belum baik ya harus diperbaiki.
Apresiasi Keberanian Presiden Jokowi
Sebelumnya, Ketua Dewan Pengawas Walubi Murdaya Poo dalam laporannya sempat menyinggung masalah disetujuinya Perppu Ormas menjadi Undang-Undang oleh DPR-RI itu. “Kami mengucapkan selamat atas pengesahan Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017 menjadi Undang-undang. Dengan pengesahan Perppu menjadi Undang-Undang merupakan momentum besar yang penuh arti bagi bangsa Indonesia,” kata Murdaya.
Walubi, kata Murdaya, sangat mengapresiasi sikap Presiden Jokowi begitu berani dan tegas mengeluarkan perppu Ormas yang sekarang telah disahkan DPR RI menjadi Undang-Undang.
“Presiden kita walaupun beliau sopan dan lemah lembut namun nyatanya kuat Presiden kita tabah, berani dan tegas luar biasa. Marilah kita syukuri dan doakan Indonesia yang dipimpin beliau selamat dan sukses, Indonesia maju dan sejahtera,” ucap Murdaya.
Humas Seskab mengatakan, tampak hadir dalam kesempatan itu antara Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Ketua Rembug Nasional, Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya, dan Duta Besar Negara Sahabat. (SUR).
No comments